Pemkab Menunggu SK UMK dari Gubri
ROKANHLIR(RIAUPOS.CO) — Pemerintah daerah Rokan Hilir (Rohil) mengajukan upah minimum kabupaten (UMK) tahun depan sebesar Rp2.937.783.42 kepada Gubernur Riau (Gubri). Usulan itu akan menunggu persetujuan dari Gubri dan akan berlaku terhitung mulai 1 Januari 2020.
Hal ini terungkap dari surat Bupati Rohil tertanggal 12 November 2019 kemarin, bernomor 560/DTK/2019/330, rekomendasi usulan penetapan UMK Rohil 2020. Surat tersebut ditujukan kepada Gubri melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa hasil rapat dewan pengupahan Rohil pada (11/11) mengenai UMK,besarannya Rp2.937,783.42 sesuai dengan UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan, Keputusan Presiden RI Nomor 107/2004 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Dewan Pengupahan.
Permanakertrans RI Nomor 13/2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL), Permenakertrans RI Nomor 7/2013 tentang Upah Minimum pasal 7 disebutkan bahwa penetapan upah minimum kabupaten/kota merupakan kewenangan gubernur.
"Sehubungan dengan hal tersebut direkomendasikan kepada Gubri untuk diterbitkan SK penetapan UMK Rohil 2020 sebesar Rp2.937,783.42 dan berlaku terhitung mulai 1 Januari 2020," kata Plt Kadisnaker Rohil Hermanto SSos melalui Kabid Hubungan Industrial (HI) Disnaker Rohil Juni Rahmad SE, Kamis (14/11).
Sebelumnya sudah dilaksanakan oleh anggota dewan pengupahan kabupaten Rohil rapat UMK Rohil 2020, dan bersepakat bahwa UMK Rohil 2020 sebesar Rp2.937.783.42.(adv)
Pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031 ditutup dengan 51 peserta. Seleksi administrasi dimulai sebelum…
Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…
BMKG Pekanbaru mendeteksi 115 titik panas di Riau pada Rabu (16/9/2026). Indragiri Hulu menjadi wilayah…
Houthi melancarkan serangan rudal dan drone ke tiga kota Arab Saudi. Sebanyak 13 warga terluka…
Disdukcapil Pekanbaru mengingatkan warga waspada penipuan online yang mencatut nama petugas dan meminta data pribadi…
Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…