Site icon Riau Pos

Percepat Pembangunan Kawasan Perbatasan

(RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kampar dan Pemerintah Kota Pekanbaru sedang menjajaki kerja sama percepatan pembangunan kawasan perbatasan. Kedua perwakilan pemerintahan tersebut bertemu di Kota Pekanbaru, Selasa (13/10). Pertemuan ini atas inisiatif Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar Azwan sesuai arahan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Bappeda Kota Pekanbaru Ahmad, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar Afdal dan Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Turut pula hadir Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kampar Hanif, Kasubbid Infrastruktur dan Pertanahan Bappeda Kabupaten Kampar Zaki Helmi, Kasubbid Kewilayahan Bappeda Kampar dan sejumlah pejabat lainnya.

Dalam diskusi awal penjajakan tersebut, kedua belah pihak sama-sama sepakat akan membangun kawasan perbatasan. Pembangunan itu meliputi pembangunan jalan, drainase, pengelolaan persampahan, gapura dan sebagainya. Diharapkan pembangunan ini nantinya adalah pembangunan yang terintegrasi. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak merencanakan akan melakukan joint survey ke lapangan pada pekan depan.

Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Azwan menyebutkan, selanjutnya akan dilakukan pemetaan dan pengumpulan data serta review jaringan jalan di kedua wilayah. Di samping itu juga direncanakan pelaksanakan rapat koordinasi teknis (rakortek) kedua belah pihak.

''Dalam rencana kerja sama ini, kedua belah pihak akan mempersiapkan data dan pemetaan. Karena bagaimana kunci dari perencanaan pembangunan itu adalah data. Salah satu cara menghimpun data itu adalah dengan joint survey oleh OPD terkait. Baik dari Kampar maupun dari Pekanbaru sehingga diharapkan hasilnya maksimal,'' sebut Azwan.

Kemudian rencana kerja sama ini juga akan melibatkan anggota DPRD. Baik itu DPRD kabupaten dan kota yang menjalin kerja sama, mupun DPRD Provinsi Riau serta Pemprov Riau.(adv)

 

Exit mobile version