pemberhentian-75-pegawai-kpk-tidak-bisa-sepihak
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pakar Hukum Univeristas Al-azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Hal itu diutarakan oleh Suparji berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kewenangan pemerintah.
"Tidak boleh, harus diperhatikan putusan MA tersebut hendaknya ditindaklanjuti dengan memperhatikan kelangsungan nasib pegawai tersebut," kata Suparji dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).
Suparji melanjutkan selama pemerintah dalam hal ini presiden Joko Widodo tidak melakukan keputusan apapun sebaiknya pimpinan KPK juga melakukan hal yang sama.
Ia menyarankan kepada pimpinan KPK untuk menunggu sikap tegas dari pemerintah soal nasib 75 pegawai KPK tersebut.
"Belum ada putusan, ditunggu dahulu sikap pemerintah," kata Suparji.
Diketahui, dalam putusan MA memutuskan tindak lanjut hasil asesmen TWK bagi pegawai KPK menjadi kewenangan pemerintah.
Hal itu tertuang dalam berkas putusan putusan uji materi Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh pegawai KPK beberapa waktu lalu.
Menurut putusan MA, gugatan terhadap Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 yang menjadi dasar TWK tidak tepat. Sebab, hasil asesmen TWK itu bukan kewenangan KPK, melainkan pemerintah.
"Sedangkan tindak lanjut dari hasil asesmen TWK tersebut menjadi kewenangan pemerintah," lanjut kutipan tersebut.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Hary B Koriun
Santunan Jasa Raharja untuk korban tewas akibat jambret di Pekanbaru diserahkan kurang dari 24 jam…
Padati Bike Community Pariaman mengirim tiga goweser untuk ikut Riau Pos Fun Bike 2026, mendukung…
Aksi penjambretan di Bukit Raya berujung maut. Korban tewas saat mempertahankan tas, dua pelaku diamankan…
Kennedy dan Melissa resmi dinobatkan sebagai Koko Cici Riau 2026 dalam grand final di Mal…
Roadshow Kopi Good Day Goes to School kembali digelar di SMAN 6 Pekanbaru dan disambut…
Museum Sang Nila Utama Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan RI…