Categories: Nasional

Turun ke Lapangan, DLH Lakukan Respon Cepat

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil melakukan langkah cepat dengan menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi sekaligus pengambilan sampel di lokasi sungai yang berada di perbatasan antara Kepenghuluan Bagan Nibung dengan Kepenghuluan Simpang Kanan, Selasa (14/8). 

Tim tersebut turun ke lapangan setelah menerima informasi soal dugaan adanya operasional salah satu pabrik kelapa sawit di daerah tersebut  yang mengakibatkan dampak pada perubahan air sungai setempat.  

“Tim yang turun sekaligus verifikasi dan mengambil sampel air, hal ini sebagai tindak lanjut menjawab keluhan dari masyarakat,” kata Kepala DLH Rohil Suwandi SSos, kemarin. 

Langkah itu, terangnya, sebagai upaya awal menanggapi adanya keluhan atau laporan dari masyarakat berkaitan dengan persoalan lingkungan.  

Pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat di sekitar salah satu pabrik PKS di Simpang Kanan tersebut mengenai dugaan terjadinya pencemaran pada sungai. Adapun pihak yang turun terdiri dari tim pengaduan yang dipimpin oleh Kabid Penataan dan Penaatan M Nurhidayat SH didampingi Kasi Pengaduan Elida dan Kasi Perencanaan Junaidi. 

“Bila nantinya memang terbukti ada PKS yang membuang limbahnya ke sungai, tentunya akan diberikan sanksi administrasi sesuai pasal 76 Undang-undang 32 tahun 2009. Sanksi itu bisa berupa teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan dan pencabutan izin,” kata Suwandi. 

Ia menegaskan sejauh ini belum bisa memastikan mengenai sanksi, maupun kondisi yang terjadi di lapangan. Yang terpenting pada saat ini menurutnya adalah pihaknya telah memberikan respon cepat atau apa yang terjadi dan akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur yang ada.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

2 jam ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

3 jam ago

Baznas Riau Catat Zakat ASN Pemprov Riau Tembus Rp52 Miliar

Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…

3 jam ago

Penolakan Relokasi Menguat, Masyarakat Cerenti Tanda Tangani Petisi

Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…

3 jam ago

Kantin SDN 169 Pekanbaru Terbakar Dini Hari, Damkar Kerahkan 5 Unit

Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…

4 jam ago

Dermaga Peranggas Meranti Kian Memprihatinkan, DPRD Minta Perhatian Pemerintah

Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…

4 jam ago