Site icon Riau Pos

Turun ke Lapangan, DLH Lakukan Respon Cepat

Kunjungi Stan: Sekdakab Rohil Drs H Surya Arfan MSi melihat produk kuliner lokal di stan Dinas Koperasi dan UKM Rohil di Batu Enam, pada saat pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Rohil, beberapa waktu lalu.

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil melakukan langkah cepat dengan menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi sekaligus pengambilan sampel di lokasi sungai yang berada di perbatasan antara Kepenghuluan Bagan Nibung dengan Kepenghuluan Simpang Kanan, Selasa (14/8). 

Tim tersebut turun ke lapangan setelah menerima informasi soal dugaan adanya operasional salah satu pabrik kelapa sawit di daerah tersebut  yang mengakibatkan dampak pada perubahan air sungai setempat.  

“Tim yang turun sekaligus verifikasi dan mengambil sampel air, hal ini sebagai tindak lanjut menjawab keluhan dari masyarakat,” kata Kepala DLH Rohil Suwandi SSos, kemarin. 

Langkah itu, terangnya, sebagai upaya awal menanggapi adanya keluhan atau laporan dari masyarakat berkaitan dengan persoalan lingkungan.  

Pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat di sekitar salah satu pabrik PKS di Simpang Kanan tersebut mengenai dugaan terjadinya pencemaran pada sungai. Adapun pihak yang turun terdiri dari tim pengaduan yang dipimpin oleh Kabid Penataan dan Penaatan M Nurhidayat SH didampingi Kasi Pengaduan Elida dan Kasi Perencanaan Junaidi. 

“Bila nantinya memang terbukti ada PKS yang membuang limbahnya ke sungai, tentunya akan diberikan sanksi administrasi sesuai pasal 76 Undang-undang 32 tahun 2009. Sanksi itu bisa berupa teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan dan pencabutan izin,” kata Suwandi. 

Ia menegaskan sejauh ini belum bisa memastikan mengenai sanksi, maupun kondisi yang terjadi di lapangan. Yang terpenting pada saat ini menurutnya adalah pihaknya telah memberikan respon cepat atau apa yang terjadi dan akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur yang ada.(adv)

Exit mobile version