Categories: Nasional

Sepekan Ditahan, Tersangka Dana Desa di Meranti Hirup Udara Segar

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Beredar kabar jika tersangka penyelewengan dana Desa Mekong, Kepulauan Meranti, Abdurahman Subari, bebas ketika masa penahanan oleh jaksa masih berlangsung. 

Padahal Abdurahman menjadi tahanan titipan Kejari di Mapolres Kepulauan Meranti ini baru saja berlangsung sepekan, yakni Senin (5/7/2021) lalu pasca ditetapkan sebagai tersangka. 

Namun kabar tersebut dikomentari oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Hamiko, saat dihubung Riaupos.co, Kamis (15/7/21) siang. Hamiko menjelaskan bahwa tersangka sudah dikembalikan kepada keluarga, setelah permohonan penundaan penahanannya dikabulkan pada Selasa (13/7/21). 

"Dia bukan dibebaskan, namun pengalihan status penahanannya dari tahanan Rutan menjadi tahanan rumah. Jadi statusnya itu tetap ditahan dan setelah 20 hari ke depan bisa jadi akan diperpanjan. Yang jelas proses hukumnya tetap berlanjut," pungkasnya.

Permohonan pengalihan penahanan terhadap tersangka dengan berbagai pertimbangan. Termasuk faktor usia dan pandemi Covid-19. 

"Kami alihkan penahanannya atas dasar permohonan dan jaminan dari pihak keluarga. Pertimbangan pandemi Covid-19 mengingat faktor umur tersangka. Dan yang bersangkutan telah menitipkan untuk pengembalian kerugian negara sepenuhnya," beber Hamiko.

Hanya saja, dengan beralihnya statusnya menjadi tahanan rumah, menurut Hamiko, tersangka tidak diperbolehkan keluar dari rumah dan diwajibkan lapor dua kali dalam sepekan.

"Walaupun telah menjadi tahanan rumah, dia tidak boleh ke mana-mana dan melakukan aktivitas di luar rumah. Dia juga diwajibkan dua kali lapor dalam seminggu," ujarnya.

Sebelumnya tersangka yang kerap disapa Daman ini ditahan oleh Kejari Kepulauan Meranti pada Senin (5/7/2021) lalu.

Tersangka ditetapkan sebagai tersangka diduga telah melakukan penyelewengan uang negara dengan penyimpangan pengelolaan dana desa dan BumDes tahun 2017-2019 dengan total kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp347,8 juta.

Adapun besaran anggaran yang ia kelola seperti tertuang dalam APBDes 2017 sebesar Rp1,3 miliar, 2018 sebesar Rp1,8 miliar dan tahun 2019 Rp1,7 miliar.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

7 jam ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

7 jam ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

7 jam ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

9 jam ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

23 jam ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

1 hari ago