Categories: Nasional

Brigjen Prasetyo Dicopot karena Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Brigjen Pol Prasetyo Utomo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Bareskrim Polri. Pencopotan itu langsung diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

Pencopotan ini terjadi usai Prasetyo terbukti mengeluarkan surat jalan untuk buronan kelas kakap, Djoko Tjandra.

Pencopotan ini tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020. Dalam surat tersebut, Prasetyo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri, dalam rangka pemeriksaan.

“Komitmen Bapak Kapolri jelas, jika dalam pemeriksaan terbukti bersalah, akan dicopot dari jabatannya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Diketahui, Argo menyebut penerbitan surat jalan kepada buronan kelas kakap, Tjoko Tjandra, tanpa sepengetahuan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo menerbitkan surat tersebut atas inisiatif sendiri.

“Dalam pemberian atau pembuatan surat jalan tersebut, bahwa Kepala Biro tersebut adalah inisiatif sendiri. Dan tidak izin sama Pimpinan,” kata Argo.

Atas perbuatannya tersebut, Prasetyo saat ini tengah diperiksa oleh Divpropam Polri. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka tindakan tegas akan diambil oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Sebelumnya, IPW menyebut Bareskrim Polri mengeluarkan surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra. Melalui surat jalan tersebut, Djoko Tjandra bebas berpergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat dan kemudian menghilang lagi.

Dari data yang diperoleh IPW, surat jalan untuk Djoko Tjandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020. Surat tersebut ditandatangi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

“Dalam surat jalan tersebut Djoko Chandra disebutkan berangkat ke Pontianak Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

APBD Terbatas, Meranti Andalkan Program IJD untuk Benahi 9,6 Km Jalan

Pemkab Kepulauan Meranti mengusulkan tiga ruas jalan sepanjang 9,6 km masuk program IJD dengan kebutuhan…

8 jam ago

Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti Pekanbaru, Polusi Tertinggi Ketiga di Indonesia

Kabut asap karhutla masih menyelimuti Pekanbaru. Kualitas udara memburuk, AQI mencapai 171 dan 156 titik…

9 jam ago

Bentrokan Konflik Lahan 80 Hektare di Kuansing, 9 Orang Terluka

Bentrokan dua kelompok terkait konflik lahan 80 hektare terjadi di Kuansing. Sembilan orang terluka dan…

10 jam ago

Jalan Sontang-Duri Kembali Berlumpur, Truk Bermuatan Berat Banyak Terjebak

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan menggerus timbunan. Truk bermuatan berat kesulitan melintas dan terjebak…

10 jam ago

Erupsi 4 Gunung Bikin 8 Bandara Ditutup, 35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Batal

Erupsi empat gunung mengganggu penerbangan. Sebanyak 35 penerbangan dari dan ke Pekanbaru batal setelah delapan…

10 jam ago

Distribusi Tersendat, Semen di Rohul Langka hingga Warga Harus Antre

Kelangkaan semen di Rohul hampir sebulan membuat warga harus booking. Omzet toko bangunan turun hingga…

10 jam ago