Habib Rizieq Shihab.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Visa Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi telah habis per 9 Mei 2018 sebelum kemudian diperpanjang hingga 20 Juli 2018. Atas hambatan itulah, Habib disebut-sebut tidak bisa kembali ke Indonesia.
Bahkan beredar kabar Habib Rizieq telah overstay atau lewat masa tinggalnya dan harus membayar denda jika ingin pulang ke Indonesia. Denda atau gharamah yang harus dibayar Habib dikabarkan mencapai Rp110 juta per orang. Berdasarkan informasi yang diterima pihak Kedubes RI, Habib Rizieq tinggal di Arab bersama sang istri dan tiga anaknya. Dengan demikian, Habib Rizieq harus melunasi Gharamah sekitar Rp500 juta.
Menanggapi hal itu, Ketua Devisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Damai Hari Lubis mengatakan umat siap sumbangan untuk melunasi denda overstay Habib. ’’Overstay karena adanya pencekalan. Jadi banyak umat yang siap untuk urunan (bayar denda),’’ kata Damai Hari saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2019).
Bahkan, kata Damai, hingga saat ini sudah banyak umat baik dari hamba Allah hingga anggota FPI sudah mulai mengumpulkan urunan dana tersebut. Hanya saja, Damai tidak merinci nominal dana yang sudah terkumpul terkait untuk kepulangan Habib.
’’Infonya seperti itu, akan banyak umat yang siap untuk urunan, maupun banyak dari hamba Allah yang tidak mau menyebutkan namanya,’’ bebernya.
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…
Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…
Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…