Beberapa Pihak Bakal Diperiksa, Masih Didalami Polisi
Atas fakta tersebut, sejumlah pihak bakal segera masuk radar kepolisian untuk diperiksa. Hal ini juga dibenarkan Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri pada pagi ini di Bangkinang. ’’Benar (ada pengalihan, red), terkait (pengalihan proyek dan terduga lain, red) masih kami dalami. Kami minta tunggu dulu, karena kami masih pemeriksaan, masih didalami,’’ sebut Fajri.
Sebelumnya, S alias AS yang merupakan Anggota DPRD Kampar priode 2014-2019 dari Partai Demokrat ditangkap Tim Polres Kampar. S ditangkap ketika sedang pelesiran di Mal Atrium Jakarta. Penangkapan ini dilakukan Polres Kampar karena S sudah dua kali tidak mengindahkan pemanggilan pemeriksaan.
S diduga melakukan tindak pidana korupsi pada proyek senilai Rp750 juta tersebut. Hasil audit BPK, S diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp300 juta. (end)
Editor: Eko Faizin
Polisi menangkap pemuda 18 tahun terduga pelaku curanmor di Inhu. Motor korban dicuri saat dini…
Teror monyet liar di Tembilahan Hilir, Inhil, semakin meresahkan. Hingga kini 11 warga menjadi korban…
Meninggalnya bocah 9 tahun setelah terjebak di Jalan Sontang-Duri memicu sorotan. Himarohu Riau mendesak Pemprov…
Korban gigitan monyet liar di Tembilahan Hilir bertambah menjadi 10 orang. Tim gabungan mengintensifkan pencarian…
Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…
Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…