Beberapa Pihak Bakal Diperiksa, Masih Didalami Polisi
Atas fakta tersebut, sejumlah pihak bakal segera masuk radar kepolisian untuk diperiksa. Hal ini juga dibenarkan Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri pada pagi ini di Bangkinang. ’’Benar (ada pengalihan, red), terkait (pengalihan proyek dan terduga lain, red) masih kami dalami. Kami minta tunggu dulu, karena kami masih pemeriksaan, masih didalami,’’ sebut Fajri.
Sebelumnya, S alias AS yang merupakan Anggota DPRD Kampar priode 2014-2019 dari Partai Demokrat ditangkap Tim Polres Kampar. S ditangkap ketika sedang pelesiran di Mal Atrium Jakarta. Penangkapan ini dilakukan Polres Kampar karena S sudah dua kali tidak mengindahkan pemanggilan pemeriksaan.
S diduga melakukan tindak pidana korupsi pada proyek senilai Rp750 juta tersebut. Hasil audit BPK, S diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp300 juta. (end)
Editor: Eko Faizin
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…