Categories: Nasional

Berhentikan Karyawan Sepihak, DPRD Bakal Panggil PT TBS

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing akan memanggil manajemen PT Tri Bakti Sarimas (TBS) yang beroperasi di Area Bukit Payung Desa Pantai, Kuantan Mudik, terkait adanya pemberhentian karyawan oleh perusahaan tersebut.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Sardiyono AMd kepada wartawan Ahad (14/7). Menurut Sardiyono, tindakan yang dilakukan perusahaan tersebut diluar rasa prikemanusiaan. Seharusnya ada pemberitahuan sebelum pemberhentian karyawan.
“Kemarin, perwakilan dari karyawan datang untuk memberikan keterangan. Dari pengakuan mereka, ada sekitar 200 orang security yang sudah dirumahkan. Hebatnya, perusahaan tersebut sudah memasukan security baru tanpa memberitahu terlebih dahulu kepada security lama,” ujar Sardiyono.
Menurut Sardiyono, pihaknya akan mendorong komisi B untuk memanggil perusahaan untuk meminta keterangan dalam waktu dekat. Sebab, ada beberapa persoalan yang mendasar terkait tindakan pihak perusahaan yang bertentangan dengan hak tenaga kerja.
Menurut Korwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Sornop Siahaan sebagai perwakilan karyawan yang dirumahkan kepada Riau Pos, Ahad (14/7), pihaknya sudah melaporkan kepada DPRD Kuansing dan kepada beberapa instansi terkait.(yas)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

8 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

14 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

17 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

17 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago