pansus-ranperda-perubahan-nama-dan-bentuk-badan-hukum-pd-bpr-rohil-diumumkan
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil) Maston memimpin rapat paripurna pengumuman pembentukan panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Nama dan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rohil, menjadi Perseroan Terbatas BPR Rohil, di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (15/6).
Paripurna dihadiri Wabup Drs H Jamiludin, Asisten II Rahmatul Zamri SSos MSi, Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi SE, Wakil Ketua Abdullah serta puluhan anggota DPRD Rohil.
"Anggota pansus yang terbentuk, merupakan usulan dari setiap fraksi yang ada," kata Maston.
Adapun anggota pansus antara lain Hj Rusmanita, Maria Tambunan (fraksi PDI Perjuangan), Darwis Syam, Ilhammi (Golkar), Dodi Saputra, Sumini (Nasdem), Surianto, Jefri (Hanura), Imam Suroso (Demokrat), Amansyah (PAN), Hermawan (PKS), Perwedissuito (fraksi gabungan GPB), dan Syahrin Usman (Fraksi Gabungan GIB).
Selanjutnya kata Maston, ranperda tersebut akan dibahas internal DPRD melibatkan seluruh anggota pansus, bersama Pemda melalui Satuan Kerja (Satker) terkait.
"Kiranya segera dapat dibentuk struktur pansus dapat rapat internal setelah paripurna selesai dilaksanakan," kata Maston.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: E Sulaiman
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…
Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…
Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…
RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…