pansus-ranperda-perubahan-nama-dan-bentuk-badan-hukum-pd-bpr-rohil-diumumkan
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil) Maston memimpin rapat paripurna pengumuman pembentukan panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Nama dan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rohil, menjadi Perseroan Terbatas BPR Rohil, di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (15/6).
Paripurna dihadiri Wabup Drs H Jamiludin, Asisten II Rahmatul Zamri SSos MSi, Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi SE, Wakil Ketua Abdullah serta puluhan anggota DPRD Rohil.
"Anggota pansus yang terbentuk, merupakan usulan dari setiap fraksi yang ada," kata Maston.
Adapun anggota pansus antara lain Hj Rusmanita, Maria Tambunan (fraksi PDI Perjuangan), Darwis Syam, Ilhammi (Golkar), Dodi Saputra, Sumini (Nasdem), Surianto, Jefri (Hanura), Imam Suroso (Demokrat), Amansyah (PAN), Hermawan (PKS), Perwedissuito (fraksi gabungan GPB), dan Syahrin Usman (Fraksi Gabungan GIB).
Selanjutnya kata Maston, ranperda tersebut akan dibahas internal DPRD melibatkan seluruh anggota pansus, bersama Pemda melalui Satuan Kerja (Satker) terkait.
"Kiranya segera dapat dibentuk struktur pansus dapat rapat internal setelah paripurna selesai dilaksanakan," kata Maston.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: E Sulaiman
Meninggalnya bocah 9 tahun setelah terjebak di Jalan Sontang-Duri memicu sorotan. Himarohu Riau mendesak Pemprov…
Korban gigitan monyet liar di Tembilahan Hilir bertambah menjadi 10 orang. Tim gabungan mengintensifkan pencarian…
Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…
Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…
RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…
Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…