Categories: Nasional

Dua Pembunuh Bayaran Divonis Seumur Hidup

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis hukuman penjara seumur hidup terhadap dua terdakwa Kusmawanto alias Agus dan Muhamad Nursahid alias Sugeng. Keduanya harus menjalani hukuman karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Edi Chandra Purnama dan Muhammad Adi Pradana.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Kusmawanto dan terdakwa II Muhamad Nursahid dengan pidana seumur hidup,” ujar Majelis Hakim ‎Yosdi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/6).

Yosdi mengatakan dua terdakwa tersebut telah terbukti menghilangkan nyawa dua orang.

“Hal berat terdakwa telah terbukti menghilangkan nyawa orang lain, sehingga perbuatan tersangka sadis,” katanya.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan berencana ini bermula saat Aulia Kesuma, yang merupakan istri dari Edi Chandra alias Pupung terlilit banyak utang yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Dia meminta suaminya untuk menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, namun hal itu tidak disetujui.

Karena merasa jengkel, mulailah Aulia menyusun strategi untuk membunuh Pupung beserta anak tirinya, Muhammad Dana Pradana alias Dana. Tujuannya adalah supaya harta benda milik Pupung jatuh ke tangannya, dan ia bisa melunasi hutangnya yang sudah menggunung tersebut.

Awalnya, Aulia meminta bantuan dukun untuk mengakhiri nyawa suami dan anak tirinya. Namun, setelah berkali-kali dicoba, usaha ini tak membuahkan hasil.

Tak putus akal, Aulia lalu menyewa dua orang yakni Kusmawanto adan Muhamad Nursahid untuk membantunya membunuh Pupung dan Dana. Pupung diberi racun hingga tewas, sementara Dana dibuat tidak sadarkan diri dengan minuman keras sebelum akhirnya dibekap dengan bantal hingga nyawanya melayang oleh anak dari Aulia, Kelvin.

Jenazah Pupung dan Dana pun kemudian dibawa dengan mobil ke daerah Cidahu, Jawa Barat. Di sana, mereka lalu membakar mobil tersebut untuk menghilangkan jejak.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pretty Blossom Resmi Ekspansi ke Pekanbaru, Ramaikan Industri Wedding

Pretty Blossom Decoration resmi hadir di Pekanbaru dan ikut meramaikan expo wedding Maison Blush di…

8 jam ago

Pemko Pekanbaru Perlebar Jalan Alternatif untuk Atasi Macet Panam

Pemko Pekanbaru memperlebar Jalan Bangau Sakti sebagai jalur alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Panam.

8 jam ago

Pengedar Sabu di Inhil Ditangkap, Polisi Sita 14 Paket Narkotika

Polsek Concong menangkap pria diduga pengedar sabu di Inhil. Pelaku sempat membuang barang bukti saat…

8 jam ago

Kejati Riau Kembali Geledah Kantor Disdikbud Rohil Terkait Dugaan Korupsi

Kejati Riau kembali menggeledah Kantor Disdikbud Rohil terkait dugaan korupsi proyek pembangunan sekolah tahun 2024.

9 jam ago

Diguyur Hujan Deras, Jalan Proklamasi Telukkuantan Kembali Banjir

Hujan deras menyebabkan Jalan Proklamasi Telukkuantan kembali banjir. BPBD Kuansing minta masyarakat tetap waspada.

9 jam ago

Trip.com Hadirkan BOOMBASTRIP 5.5, Tiket Pesawat Beli 1 Gratis 1

Trip.com menghadirkan promo BOOMBASTRIP 5.5 dengan tiket pesawat Beli 1 Gratis 1 dan diskon hingga…

9 jam ago