Categories: Nasional

Banjir Bandang di Parapat, Izin Ekploitasi Hutan Diminta Dihentikan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya segera mengevaluasi izin pinjam pakai hutan setelah kawasan wisata Parapat, Simalungun, Sumatera Utara, diterjang banjir bandang.

Junimart memandang perlu pemerintah mengevaluasi izin pinjam pakai hutan demi menelusuri jika ada pembalakan liar (illegal logging) di kawasan tersebut.

"Ini sangat urgen sehingga Menteri LHK harus segera turun ke lapangan melakukan penumpasan aksi illegal logging yang terjadi di sana, serta melakukan evaluasi terhadap semua izin pinjam pakai hutan kepada para pengusaha," kata Junimart di Jakarta, Jumat (14/5/2021).

Banjir menerjang areal wisata Parapat dan Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kamis (13/5), sehingga beberapa rumah rusak dan akses transportasi sempat terputus karena terendam campuran air dan lumpur. Daerah itu kena banjir pada hari Kamis sekitar pukul 15.30 WIB setelah hujan deras.

Material banjir berupa air bercampur lumpur, kayu, dan batu turun dari Bukit Bangun Dolok di Parapat, kemudian merendam Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Anggarajim.

Menurut Junimart, penggundulan hutan kemungkinan merupakan salah satu penyebab terjadinya banjir bandang di Parapat.

"Saya khawatir bencana yang sama akan melanda kabupaten dan kecamatan lainnya pun akan menyusul karena penggundulan-penggundulan hutan secara sistemik terstruktur," kata Junimart menerangkan.

Oleh karena itu, Junimart mendesak Bupati Simalungun dan Gubernur Sumatera Utara untuk menelusuri sebab banjir bandang dan membenahi sumber utama insiden tersebut.

Ia juga meminta pemerintah pusat bersama pemerintah daerah merehabilitasi dan menormalisasi kawasan wisata Parapat serta lingkungan yang terdampak akibat banjir bandang.

"Kepada Bupati Simalungun dan Gubernur Sumatera Utara harus sesegera mungkin membenahi sumber utama longsor dan banjir bandang ini. Begitu juga terhadap lingkungan masyarakatnya supaya wisata Parapat tidak terlalu lama terganggu serta wisatawan nyaman untuk berekreasi," kata Junimart menambahkan.

Sejauh ini, Menteri LHK Siti Nurbaya belum dapat diminta tanggapannya soal evaluasi izin pinjam pakai hutan.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga juga belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapannya mengenai banjir bandang di Parapat.

Sumber: Sumut Pos/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

1 hari ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

1 hari ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

1 hari ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

1 hari ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

1 hari ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

1 hari ago