Categories: Nasional

Masyarakat Subayang Tolak Usaha Kuari di Pulau Pencong

KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Kelompok masyarakat yang menamakan diri mereka dengan Masyarakat Peduli Subayang (MPS), menolak terang-terangan keberadaan usaha penambangan kerikil di Desa Pulau Pencong, Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar. Usaha tambang yang dikenal dengan kuari ini dianggap mengganggu kelestarian alam dan kejernihan Sungai Subayang di bagian hilir.

Kasmono, koordinator MPS yang dipercaya oleh segenap warga, mengatakan, Sungai Subayang adalah sumber kehidupan masyarakat. Setidaknya delapan desa di hilir Subayang atau di bawah Desa Pulau Pencong masih bergantung hidup pada Sungai Subayang. Di sana masyarakat mencari ikan baik dengan memancing atau menembak untuk lauk pauk. Aktivitas warga sehari-hari seperti mandi dan mencuci juga dilaksanakan di sana. Belum lagi Lubuk Larangan yang juga banyak di sungai tersebut.

Berdasarkan itulah, MPS yang terdiri dari para penembak ikan akhir bulan lalu berkumpul dan meminta kepada Kasmono untuk menjadi juru bicara atas keberatan mereka terhadap keberadaan kuari tersebut. Sejak kuari itu beroperasi, Sungai Subayang selalu keruh padahal sedang tidak dalam musim penghujan. Setelah berkumpul,  secara bersama-sama mereka mendatangi lokasi kuari di Desa Pulau Pencong dan menyampaikan keberatan serta meminta agar kuari dihentikan.

"Terus terang, saya sendiri sangat ingin Sungai Subayang ini terjaga kelestariannya, kejernihannya sampai nanti ke anak cucu, jangan sampai rusak. Nah, keberadaan kuari ini juga cukup mengganggu, sungai jadi keruh. Ini juga dirasakan kawan-kawan  yang sering mencari ikan di sungai untuk lauk makan. Mereka datang ke saya dan meminta saya jadi juru bicara atas keberatan itu. Saya iyakan, tapi dengan syarat jangan ribut apalagi anarkis. Kita sampaikan baik-baik, selesaikan dengan baik-baik. Makanya kami bersama-sama datang ke kuari itu langsung,'' kata Kasmono.

Masyarakat yang mendatangi kuari tersebut terdiri dari masyarakat Desa Padang Sawah, Kuntu dan Domo. Keluhan dan penolakan Kasmono dan kawan-kawannya terhadap usaha kuari ini diterima oleh Datok Majo, warga Desa Pulau Pencong yang berperan sebagai pengawas lapangan atas usaha tersebut.

"Keluhan atau apa yang disampaikan para penembak ikan itu kami tampung, kami sampaikan ke pimpinan kami. Tapi perlu diketahui, usaha ini ada izinnya, bayar pajak, dan banyak sumbangsihnya di Desa Pulau Pencong. Beberapa mahasiswa juga pernah meneliti kalau keruh akibat usaha kuari ini tak sampai ke Domo, Padang Sawah dan lain-lain. Hanya sampai di ulak (bawah, red) Desa Gema saja.  Sekali lagi, izin usaha ini ada, lengkap," jelas Datuk Majo kepada Riau Pos, Kamis (14/5).

Laporan:Kunni M
Editor: Arif

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

24 jam ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

24 jam ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

1 hari ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

1 hari ago

BMKG Deteksi 71 Titik Panas di Riau, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…

1 hari ago

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

2 hari ago