Categories: Nasional

KPK Lebih Prioritaskan TPPU, Bukan OTT

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sudah tiga bulan tidak terdengar operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya membongkar kasus lewat operasi senyap itu memang bukan lagi prioritas lembaga antirasuah tersebut di bawah kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli menegaskan, pihaknya menekankan penanganan dengan metode case building perkara korupsi kakap kepada bawahannya. Misalnya, korupsi di sektor pertambangan (mining) dan tata niaga. "(Kasus korupsi, Red) yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional," kata Firli kemarin (14/4).

Dia meminta jajarannya berfokus pada pembentukan satuan tugas (satgas) yang efektif. Khususnya satgas penyelidikan serta penguatan laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP). "Prioritas penanganan TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang didukung satgas asset tracing," paparnya.

Bukan hanya itu, Firli juga menginstruksikan untuk melakukan penindakan yang berorientasi pada pencegahan secara integratif. Juga, memaksimalkan fungsi trigger mechanism dengan mengoptimalkan koordinasi, supervisi, dan sinergi. "Upaya penindakan diarahkan pada upaya pengembalian kerugian keuangan negara untuk kesejahteraan," ujar perwira polisi bintang tiga tersebut.

Pada era kepemimpinan Firli sejak Desember tahun lalu, KPK tercatat baru dua kali melakukan OTT. Tepatnya pada Januari. OTT pertama terkait dengan kasus suap yang menyeret Bupati (nonaktif) Sidoarjo Saiful Ilah. Berikutnya, kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan bekas caleg DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Sementara itu, kemarin pimpinan KPK melantik empat pejabat struktural baru. Dua posisi strategis dijabat perwira aktif polisi. Yakni, Brigjen Pol Karyoto sebagai deputi penindakan (Depdak) dan Kombespol Endar Priantoro yang menjabat direktur penyelidikan (Dirlidik).

Salah seorang pejabat lain adalah M. Hadiyana, direktur standardisasi perangkat pos dan informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebagai deputi informasi dan data (inda). Lalu, Ahmad Burhanudin, jaksa fungsional pada bidang pembinaan Kejagung yang saat ini bertugas sebagai kepala biro (Kabiro) hukum di KPK.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning Resmi Dibuka, Angkat Warisan Budaya ke Ruang Kreatif

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning di Galeri Hang Nadim hadirkan karya seni yang…

13 jam ago

PLN UIP Sumbagteng Gelar Fun Walk di Bukittinggi, Perkuat Kebersamaan dan Budaya Hidup Sehat

PLN UIP Sumbagteng menggelar Fun Walk dalam Wellbeing Day di Bukittinggi untuk memperkuat kesehatan, sinergi,…

14 jam ago

Senat Unri Sahkan Delapan Bakal Calon Rektor, Tahapan Penentuan Tiga Kandidat Segera Digelar

Senat Universitas Riau menetapkan delapan bakal calon rektor periode 2026-2030. Tahap penyaringan dan penetapan tiga…

19 jam ago

47 Perusahaan Buka 1.417 Loker, Job Fair Pekanbaru Langsung Dipadati Pencaker

Ribuan pencari kerja memadati Pekanbaru Job Fair 2026. Sebanyak 1.417 lowongan dari 47 perusahaan disiapkan…

20 jam ago

Saatnya Pekanbaru Tinggalkan Kabel Bergelantungan, DPRD Dorong Jaringan Bawah Tanah

DPRD Pekanbaru mendorong penerapan sistem kabel bawah tanah untuk mengatasi kabel semrawut sekaligus meningkatkan estetika…

2 hari ago

Lebih dari 12 Ribu Warga Padati Danau Bandar Kayangan, HUT Pekanbaru Berlangsung Meriah

Belasan ribu warga memadati Danau Bandar Kayangan untuk mengikuti jalan sehat dan senam sehat dalam…

2 hari ago