Categories: Nasional

KPK Lebih Prioritaskan TPPU, Bukan OTT

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sudah tiga bulan tidak terdengar operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya membongkar kasus lewat operasi senyap itu memang bukan lagi prioritas lembaga antirasuah tersebut di bawah kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli menegaskan, pihaknya menekankan penanganan dengan metode case building perkara korupsi kakap kepada bawahannya. Misalnya, korupsi di sektor pertambangan (mining) dan tata niaga. "(Kasus korupsi, Red) yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional," kata Firli kemarin (14/4).

Dia meminta jajarannya berfokus pada pembentukan satuan tugas (satgas) yang efektif. Khususnya satgas penyelidikan serta penguatan laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP). "Prioritas penanganan TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang didukung satgas asset tracing," paparnya.

Bukan hanya itu, Firli juga menginstruksikan untuk melakukan penindakan yang berorientasi pada pencegahan secara integratif. Juga, memaksimalkan fungsi trigger mechanism dengan mengoptimalkan koordinasi, supervisi, dan sinergi. "Upaya penindakan diarahkan pada upaya pengembalian kerugian keuangan negara untuk kesejahteraan," ujar perwira polisi bintang tiga tersebut.

Pada era kepemimpinan Firli sejak Desember tahun lalu, KPK tercatat baru dua kali melakukan OTT. Tepatnya pada Januari. OTT pertama terkait dengan kasus suap yang menyeret Bupati (nonaktif) Sidoarjo Saiful Ilah. Berikutnya, kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan bekas caleg DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Sementara itu, kemarin pimpinan KPK melantik empat pejabat struktural baru. Dua posisi strategis dijabat perwira aktif polisi. Yakni, Brigjen Pol Karyoto sebagai deputi penindakan (Depdak) dan Kombespol Endar Priantoro yang menjabat direktur penyelidikan (Dirlidik).

Salah seorang pejabat lain adalah M. Hadiyana, direktur standardisasi perangkat pos dan informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebagai deputi informasi dan data (inda). Lalu, Ahmad Burhanudin, jaksa fungsional pada bidang pembinaan Kejagung yang saat ini bertugas sebagai kepala biro (Kabiro) hukum di KPK.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

21 jam ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

21 jam ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

21 jam ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

21 jam ago

BMKG Deteksi 71 Titik Panas di Riau, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…

22 jam ago

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

1 hari ago