kepala-dlh-rohil-tekankan-pentingnya-penerapan-physical-distancing
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Waspada dengan penularan Covid19, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir (Rohil) menerapkan secara ketat physical distancing bagi petugas pada saat bekerja termasuk ketika menyalurkan gaji bagi seluruh petugas yang dilaksanakan Rabu (15/4) di Bagansiapiapi.
"Mari bersama mendukung anjuran pemerintah untuk physical distancing, langkah inilah merupakan cara yang efektif menekan terjadinya penularan Covid19," kata Kepala DLH Rohil Suwandi SSos.
Ia menerangkan sebelum wabah Corona melanda, untuk penyaluran gaji dijalankan tanpa pembatasan, namun kini untuk antrian dibatasi. Tempat duduk dibuat berjarak sesuai dengan ketentuan jarak aman begitu juga untuk pengunaan masker yang diwajibkan bagi seluruh petugas baik pada saat bekerja maupun melakukan aktifitas lainnya di luar rumah.
Untuk keseluruh petugas terangnya sebanyak 1.360 orang yang tersebar di Kecamatan Bangko, Kubu, Kubu Babussalam, Batu Hampar, Tanah Putih Tanjung Melawan, Tanah Putih dan Bagan Sinembah.
"Kami selalu berikan arahan kepada petugas terkait himbauan pemerintah terkait Covid19, terutama pada saat melaksanakan tugas," katanya.
Suwandi menegaskan meskipun di tengah kondisi pandemi namun petugas tetap bekerja namun dengan durasi yang dikurangi, dengan sistem bergantian. Selain itu dilengkapi alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan.
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Deslina
Bupati Rohul ajak masyarakat hadiri potang bolimau di Waterfront City Pasirpengaraian sambut Ramadan 1447 H.
IAGI, IATMI dan SLB Indonesia gelar Kick-Off Petrel Hackathon 2026 di UIR untuk dorong talenta…
Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.
Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…
RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…
Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…