Categories: Nasional

Tenaga Medis Wajib Lakukan 5 Hal Ini agar Tak Tertular Virus Corona

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejumlah tenaga medis seperti perawat dan dokter dinyatakan tertular virus corona jenis baru atau COVID-19 di tanah air. Kepastian itu ditegaskan oleh Juru Bicara Pemerintah Untuk COVID-19 Achmad Yurianto.

Lalu bagaimana sebetulnya perlindungan diri bagi tenaga medis? Apalagi saat musim hujan, sedang musim flu seperti batuk dan pilek yang gejalanya mirip dengan gejala awal COVID-19.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Ahli Vaksin (Internist & Vaccinologis) dari In Harmony Clinic, dr Kristoforus HD SpPD menjelaskan, sudah menjadi dokter tentunya untuk menerima semua pasien yang sakit. Namun para dokter tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

“Ya tentu mau terima (pasien batuk pilek), kan sudah panggilan tugas,” katanya kepada JawaPos.com, baru-baru ini.

Lalu apa saja yang harus dilakukan oleh tenaga medis agar tak tertular?

1. Rajin Bersihkan Tangan

Dokter dan tenaga medis wajib menjaga kebersihan tangannya. Di fasilitas kesehatan harus selalu tersedia hand sanitizer termasuk di ruangan dokter.

“Di fasilitas kesehatan, baiknya selalu di sediakan masker dan hand sanitizer yah. Selain itu memang harus cuci tangan secara rajin,” kata dr. Kristoforus.

2. Pakai APD

Tenaga medis wajib mengenakan baju hazmat atau Alat Pelindung Diri (APD). Apalagi ketika menangani pasien dengan gejala COVID-19.

3. Pakai Masker N95

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Prof Hasbullah Thabrany, menegaskan para dokter umum yang membuka praktik di klinik sendiri sebaiknya juga mematuhi aturan kesehatan. Ketika menerima pasien dengan gejala batuk pilek tentunya dokter akan langsung menyentuh pasien dan meminta pasien membuka mulut.

“Para dokter umum sebaiknya cuci tangan setelah selesai pegang pasien. Dan pakai N95 saat memeriksa pasien,” katanya.

4. Pakai Sarung Tangan

Para dokter umum atau tenaga medis lainnya juga disarankan menggunakan sarung tangan disposable (bisa diganti atau sekali pakai) saat memeriksa pasien.

5. Hubungi Kontak Darurat

Saat menemukan pasien bergejala COVID-19, doktet langsung menghubungi kontak darurat instansi terkait seperti rumah sakit atau dinas kesehatan. Bahkan pasien bisa dijemput oleh pihak rumah sakit pakai ambulans.

“Tapi dokter umumnya sudah tahu seharusnya. Bagaimana biasa menangani pasien infeksi, difteri dan TBC. Harusnya sudah patuh akan gal itu,” tutur Prof Hasbullah.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

5 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

5 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

11 jam ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

11 jam ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

14 jam ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

20 jam ago