Categories: Nasional

BW Pertanyakan Mengapa KPK Tolak Tangani Jiwasraya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengapresiasi kinerja penyidik lembaga antirasuah yang telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan operasi senyap yang meringkus Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, dia menyayangkan kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya tak ditangani KPK.

"Komisioner KPK menolak menangani kasus Jiwasraya yang dikualifikasi sebagai skandal megakorupsi triliunan rupiah. Padahal, bau amis dan anyir kasus korupsi Jiwasraya ini, disinyalir merasuk hingga ke istana," kata pria yang akrab disapa BW dalam keterangannya, Rabu (15/1).

Namun dalam keterangannya, BW tak menjelaskan lebih lanjut, melalui siapa dan berapa besar dana Jiwasraya yang dia duga mengalir ke istana. Sementara itu, dia melihat saat ini kinerja KPK sangat berbelit-belit. Kegagalan KPK menggeledah kantor PDI Perjuangan merupakan bukti KPK telah dilumpuhkan.

"Akibatnya fatal, pengumpulan barang bukti tidak bisa terlaksana dan orang-orang penting yang potensial menjadi pesakitan, karena dapat dituduh dan sangat mungkin menjadi master mind atau intellectual dader, justru terlindungi atau bahkan memang sedang dilindungi secara sengaja dan sistematis," terang BW.

BW pun menyesalkan, KPK telah dipecundangi karena tak sanggup menegakkan kehormatannya untuk menggeledah kantor DPP PDI Perjuangan. Dia pun menyesalkan, penyelidik KPK harus dites urin saat berada di kompleks PTIK.

"Diduga penyidik KPK dihina secara telanjang, karena harus diperiksa urin pada waktu hendak melakukan penindakan yang berkaitan dengan OTT di tempat lainnya," sesal BW.

BW pun menilai, dugaan tindakan terhadap tim KPK dalam OTT yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politukus PDI Perjuangan Harun Masiku telah menghalang-halangi proses penyidikan. Kesemua tindakan yang bisa dikualifikasi sebagai obstruction of justice.

"Menghalangi tindakan penyidik KPK, tapi justru tak pernah secara terbuka mendapat pembelaan secara paripurna dari pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK. Tak ayal, penyidik KPK seolah bertarung sendiri menegakkan kehormatan pro-yustianya tanpa dukungan yang nyata dari komisioner dan Dewas KPK," tegasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

4 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

4 jam ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

4 jam ago

Kasus Malaria di Rohil Meningkat, DPRD Segera Panggil Dinas Kesehatan

Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…

4 jam ago

Geram Proyek Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…

5 jam ago

Teror Monyet Liar Makin Meresahkan, Warga Tembilahan Diminta Tak Menangkap Sendiri

Teror monyet liar di Tembilahan, Inhil, belum berakhir. Delapan warga menjadi korban gigitan dan Damkar…

5 jam ago