pengikut-raja-keraton-agung-sejagat-diminta-membayar
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polda Jawa Tengah menahan Raja Keraton Agung Sejagat yakni Totok Santosa dan Permaisurinya, Fanni Aminadia. Oleh pengikutnya, Totok dipanggil dengan sebutan Sinuwun dan istrinya dipanggil Kanjeng Ratu.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, pihaknya masih mengorek keterangan sejumlah saksi kasus dugaan penipuan dan penyebaran berita bohong yang dilakukan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat.
“Total, ada 17 orang saksi yang diperiksa untuk tersangka Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Fanni Aminadia (41),” ujar Argo kepada wartawan, Rabu (15/1).
Dari hasil pendalaman, polisi menduga kedua orang ini melakukan penipuan dengan korban mencapai ratusan orang. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti KTP pelaku dan dokumen palsu berupa kartu perekrutan anggota.
Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, anggota Keraton Agung Sejagat diminta membayar sejumlah uang.
“Ada uang seragam, kartu anggota dan mereka juga menyampaikan simbol-simbol kerajaan. Korban tidak hanya di Purworejo. Ini masih dalam pendalaman penyidik," ujarnya.
Diketahui, Totok dan Fanni meresmikan Keraton Agung Sejagat pada Minggu (12/1). Totok bertindak sebagai raja dengan sebutan Sinuwun, sementara istrinya dipanggil Kanjeng Ratu Dyah Gitarja.
Deklarasi digelar di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jateng. Sebuah bangunan yang didekorasi layaknya keraton yang ditandai dengan bangunan semacam pendopo yang belum selesai pembangunannya. Di sebelah utara pendopo, ada sebuah sendang (kolam) yang disakralkan.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…
Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…
Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…
Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…
Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…
Prof Daeng Ayub dikukuhkan sebagai guru besar Unri dan menyoroti kepemimpinan pendidikan abad 21 yang…