Categories: Nasional

Calon Hakim Ingin Koruptor dan Bandar Narkoba Dihukum Mati

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Calon Hakim Agung Artha Theresia Silalahi menjalani wawancara terbuka di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Kamis (14/11). Artha merupakan calon hakim agung pada kamar pidana.

Dalam wawancara terbuka, Artha sepakat dengan hukuman mati bagi bandar narkoba dan koruptor. Namun hukuman itu harus mempertimbangkan berbagai aspek.

"Koruptor kalau sudah sedemikian rupa tidak bisa diubah (sifatnya), saya termasuk yang setuju (dihukum mati)," kata Artha dalam wawancara terbuka.

Artha menyatakan, dirinya juga mendukung hukuman mati bagi bandar narkoba. Hukuman itu diharapkan dapat mengurangi pemasok barang haram tersebut.

"Pelakunya yang memengaruhi masyarakat termasuk anak-anak untuk menggunakan narkotika, ketemu bandarnya, habiskan," tegas Artha.

Menurut hakim tinggi Pengadilan Tinggi Palembang itu, hukuman mati adalah ultimum remedium, atau opsi terakhir. Artha menyebut kejahatan diharapkan bisa berubah, karena hukuman mati tidak perlu dilakukan.

"Kalau bisa berubah, hukuman seumur hidup bisa diterapkan," jelasnya.

Diketahui, Komisi Yudisial melaksanakan seleksi wawancara terhadap 13 orang calon hakim agung tahun 2019 untuk mengisi 11 orang hakim agung untuk kamar Pidana, kamar Agama, kamar Militer, kamar Perdata dan kamar Tata Usaha Negara khusus pajak. Seleksi ini digelar pada  hari ini, Selasa, 12 November 2019, hingga 14 November 2019 di Gedung KY.

Berikut nama-nama CHA yang lulus tahap III. Kamar agama diisi dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Ahmad Choiri dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Busra.

CHA yang mengisi kamar perdata, yakni Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Dwi Sugiarto, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Maryana, Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung (MA), Rahmi Mulyati dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Sumpeno.

Kamar pidana dua orang antara lain Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang, Artha Theresia Silalahi dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin Soesilo. Untuk kamar militer tiga orang, yaitu Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA, Kolonel Sus Reki Irene Lumme, Hakim Militer Utama DILMILTAMA, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, dan Dosen Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad, Kolonel Tiarsen Buaton.

Terakhir kamar tata usaha negara dua orang meliputi Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim, Saetono dan Hakim Pengadilan Pajak, Triyino Martanto. Kedua CHA ini berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago