Categories: Nasional

Calon Hakim Ingin Koruptor dan Bandar Narkoba Dihukum Mati

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Calon Hakim Agung Artha Theresia Silalahi menjalani wawancara terbuka di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Kamis (14/11). Artha merupakan calon hakim agung pada kamar pidana.

Dalam wawancara terbuka, Artha sepakat dengan hukuman mati bagi bandar narkoba dan koruptor. Namun hukuman itu harus mempertimbangkan berbagai aspek.

"Koruptor kalau sudah sedemikian rupa tidak bisa diubah (sifatnya), saya termasuk yang setuju (dihukum mati)," kata Artha dalam wawancara terbuka.

Artha menyatakan, dirinya juga mendukung hukuman mati bagi bandar narkoba. Hukuman itu diharapkan dapat mengurangi pemasok barang haram tersebut.

"Pelakunya yang memengaruhi masyarakat termasuk anak-anak untuk menggunakan narkotika, ketemu bandarnya, habiskan," tegas Artha.

Menurut hakim tinggi Pengadilan Tinggi Palembang itu, hukuman mati adalah ultimum remedium, atau opsi terakhir. Artha menyebut kejahatan diharapkan bisa berubah, karena hukuman mati tidak perlu dilakukan.

"Kalau bisa berubah, hukuman seumur hidup bisa diterapkan," jelasnya.

Diketahui, Komisi Yudisial melaksanakan seleksi wawancara terhadap 13 orang calon hakim agung tahun 2019 untuk mengisi 11 orang hakim agung untuk kamar Pidana, kamar Agama, kamar Militer, kamar Perdata dan kamar Tata Usaha Negara khusus pajak. Seleksi ini digelar pada  hari ini, Selasa, 12 November 2019, hingga 14 November 2019 di Gedung KY.

Berikut nama-nama CHA yang lulus tahap III. Kamar agama diisi dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Ahmad Choiri dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Busra.

CHA yang mengisi kamar perdata, yakni Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Dwi Sugiarto, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Maryana, Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung (MA), Rahmi Mulyati dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Sumpeno.

Kamar pidana dua orang antara lain Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang, Artha Theresia Silalahi dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin Soesilo. Untuk kamar militer tiga orang, yaitu Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA, Kolonel Sus Reki Irene Lumme, Hakim Militer Utama DILMILTAMA, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, dan Dosen Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad, Kolonel Tiarsen Buaton.

Terakhir kamar tata usaha negara dua orang meliputi Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim, Saetono dan Hakim Pengadilan Pajak, Triyino Martanto. Kedua CHA ini berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

11 jam ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

14 jam ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

15 jam ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

15 jam ago

Alasan Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Mundur, Nalladia Ayu Rokan Diganti Imustiar

nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…

1 hari ago

Ribuan Pil Ekstasi Berbagai Merek Disimpan dalam Lemari Rumah, Perempuan 27 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Pemasok Diburu

ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…

1 hari ago