Pemilik Narkoba Simpan Senjata Api dan Peluru
SIAK (RIAUPOS.CO) — Entah dari mana Nanok Saputra (43) mendapatkan senjata api jenis revolver dengan dua butir peluru pindad. Selain itu, Nanok ditangkap Polsek Bungaraya karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu paket dua gram dan lima butir ekstasi.
Warga Jalan Arbes Pangkalan Kerinci asli Lampung ini, dibekuk di Dusun Sri Mersing, Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak pada Selasa (12/11) sekitar pukul 17.30 WIB. Sebagaimana dijelaskan Kapolsek Bungaraya AKP Amarullah didampingi Kanit Reskrim Ipda Musa H Sibarani.
Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Sri Mersing Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, ada rumah yang biasa digunakan untuk transaksi narkoba. "Selanjutnya kami melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," jelasnya.
Selanjutnya polisi mengamankan Nanok serta membawa barang bukti yang berhasil diamankan ke Polsek Bungaraya untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan, termasuk asal usul senjata api berikut amunisi dan narkoba yang ditemukan di rumah itu," ungkap kapolsek.(mng)
Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…
Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…
DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…
Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…
Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…
Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…