Pemilik Narkoba Simpan Senjata Api dan Peluru
SIAK (RIAUPOS.CO) — Entah dari mana Nanok Saputra (43) mendapatkan senjata api jenis revolver dengan dua butir peluru pindad. Selain itu, Nanok ditangkap Polsek Bungaraya karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu paket dua gram dan lima butir ekstasi.
Warga Jalan Arbes Pangkalan Kerinci asli Lampung ini, dibekuk di Dusun Sri Mersing, Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak pada Selasa (12/11) sekitar pukul 17.30 WIB. Sebagaimana dijelaskan Kapolsek Bungaraya AKP Amarullah didampingi Kanit Reskrim Ipda Musa H Sibarani.
Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Sri Mersing Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, ada rumah yang biasa digunakan untuk transaksi narkoba. "Selanjutnya kami melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," jelasnya.
Selanjutnya polisi mengamankan Nanok serta membawa barang bukti yang berhasil diamankan ke Polsek Bungaraya untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan, termasuk asal usul senjata api berikut amunisi dan narkoba yang ditemukan di rumah itu," ungkap kapolsek.(mng)
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…
Kebakaran melanda teras lantai enam Gedung Kejati Riau akibat dugaan korsleting listrik, petugas DPKP Pekanbaru…
Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…
Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…
Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…
Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…