Pemilik Narkoba Simpan Senjata Api dan Peluru
SIAK (RIAUPOS.CO) — Entah dari mana Nanok Saputra (43) mendapatkan senjata api jenis revolver dengan dua butir peluru pindad. Selain itu, Nanok ditangkap Polsek Bungaraya karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu paket dua gram dan lima butir ekstasi.
Warga Jalan Arbes Pangkalan Kerinci asli Lampung ini, dibekuk di Dusun Sri Mersing, Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak pada Selasa (12/11) sekitar pukul 17.30 WIB. Sebagaimana dijelaskan Kapolsek Bungaraya AKP Amarullah didampingi Kanit Reskrim Ipda Musa H Sibarani.
Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Sri Mersing Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, ada rumah yang biasa digunakan untuk transaksi narkoba. "Selanjutnya kami melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," jelasnya.
Selanjutnya polisi mengamankan Nanok serta membawa barang bukti yang berhasil diamankan ke Polsek Bungaraya untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan, termasuk asal usul senjata api berikut amunisi dan narkoba yang ditemukan di rumah itu," ungkap kapolsek.(mng)
Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…
Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…