Categories: Nasional

Mentan Tindak Pejabat yang Terlibat Kasus Impor Bawang Putih

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengaku mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap izin impor bawang putih.

Bahkan, Amran telah menonaktifkan sejumlah pejabat eselon II hingga IV di Ditjen Hortikultura berkaitan dengan verifikasi wajib tanam bawang putih.

“Dirjen Hortikultura bergerak mulai kemarin, mengecek kondisi riil lapangan. Kalau ada yang main-main akan segera ditindak,” ujar Amran kepada wartawan di Direktorat Jenderal Hortikultura, Jakarta Selatan, Rabu (14/8).

Amran merasa perlu mengambil langkah tegas, konkret, dan segera sebagai komitmennya dalam mendukung antikorupsi. Langkah ini perlu untuk dilakukan demi menjaga reputasi Kementan yang diakui kinerja positifnya dalam membangun perekonomian Indonesia.

“Kemarin KPK mengambil data dari sini (Ditjen Hortikultura) mengenai verifikasi wajib tanam. Untuk progress-nya sedang kami tunggu. Kami dukung KPK sepenuhnya, kami apresiasi dan kami salut pada KPK,” terang Amran.

“Hingga saat ini, ada sekitar 145 orang pegawai di Kementan yang telah dipecat dan demosi karena bermasalah. Bahkan secara keseluruhan di Kementerian Pertanian terdapat 1.432 pegawai telah didemosi dan mutasi arena berani main–main,” sambung Amran.

Amran menambahkan, langkah antisipasi sebenarnya telah dilakukan sejak tiga tahun terakhir. Caranya yaitu dengan mem-blacklist importir yang tidak menyelesaikan kewajiban tanam.

Bahkan untuk pertama kalinya dalam sejarah tercatat ada 72 perusahaan bawang yang di-blacklist oleh Ditjen Hortikultura. Kebanyakan merupakan produk impor bawang putih, bawang merah dan bawang bombay.

Sejak awal menjadi menteri, saya sangat mendukung KPK, Kejaksaan juga Kepolisian. Kami bergandengan tangan. Merah putih ini milik bersama, negeri ini milik kita bersama. Harus kita jaga negeri kita. Masa’ mau kita biarkan gara-gara hanya segelintir orang akhirnya menyengsarakan konsumen dan rakyat?” ujarnya.

Kendati demikian, dirinya turut merasa prihatin dan sedih karena dalam menjaga nama baik institusi tidaklah mudah. Namun, dia tetap berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dan berperilaku tegas.

“Manakala nantinya ada yang tidak terbukti bersalah, pejabat tersebut akan dipulihkan nama baiknya dan dikembalikan pada posisi semula. Ini merupakan bagian dari revolusi mental dan reformasi birokrasi yang dijalankan oleh Kementan,” tandas Amran. (cuy)

Sumber; JPNN.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Wako dan Wawako Pekanbaru Hadiri Safari Ramadan di Kulim, Salurkan Bantuan

Wako Pekanbaru Agung Nugroho serahkan bantuan Rp100 juta untuk Masjid Jami’ul Barokah saat Safari Ramadan…

14 jam ago

Hari Ketiga Ramadan, Harga Cabai Merah di Rengat Turun Jadi Rp45 Ribu

Harga cabai merah keriting asal Sumbar di Pasar Rakyat Rengat turun Rp5 ribu menjadi Rp45…

14 jam ago

Puasa bagi Pekerja Kebersihan: Antara Kewajiban dan Keringanan Syariat

Pekerjaan saya menuntut tenaga fisik yang tidak ringan, terlebih ketika harus bekerja di bawah terik…

14 jam ago

Balap Liar di Bangkinang Dibubarkan, Bupati Kampar Pimpin Operasi Dini Hari

Bupati Kampar pimpin langsung penertiban balap liar jelang subuh di Bangkinang demi keselamatan pengguna jalan.

15 jam ago

Harga Sembako di Bengkalis Melonjak, Daging Sapi Tembus Rp170 Ribu per Kg

Hari ketiga Ramadan, harga ikan, daging sapi hingga cabai di Bengkalis melonjak tajam, Pasar Terubuk…

17 jam ago

War Takjil di WR Supratman Pekanbaru, Jalanan Padat Jelang Magrib

Bazar takjil di Jalan WR Supratman Pekanbaru dipadati warga jelang Magrib, arus lalu lintas melambat.

17 jam ago