Categories: Nasional

Tangani Perkara Pembunuhan Mara Salem, Ini yang Dilakukan Kejati Sumut

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap, wartawan media darinh sekaligus pemilik LaserNewsToday di Kabupaten Simalungun, memulai babak baru.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumut untuk perkara penembakan Mara Salem Harahap, dan menunjuk tiga jaksa yang menangani kasus ini.

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, ketika dikonfirmasi di Medan, Rabu, membenarkan telah dibentuknya jaksa yang menangani perkara kasus penembakan wartawan itu.

Ia menyatakan, Kejati Sumut saat ini masih menunggu berkas perkara tersebut dilimpahkan Polda Sumut untuk segera diteliti.

"Kejati Sumut siap dalam melaksanakan tugas untuk meneliti berkas perkara kasus pembunuhan wartawan itu," kata Sumanggar yang juga mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu pula.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam konferensi pers, di Markas Polres Pematang Siantar, Kamis (24/6/2021), menyebutkan ada tiga orang tersangka dalam kasus penembakan terhadap wartawan Mara Salem Harahap.

Ketiga tersangka itu, yakni YFP (31), S (57), dan A seorang oknum anggota TNI selaku eksekutor.

Para tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Mara Salem Harahap tewas dengan luka tembak pada Jumat (18/6/2021) tengah malam, saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya di kawasan Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumut.

Ia dieksekusi dengan beberapa tembakan di dalam mobilnya. Mara Salem dikenal sebagai wartawan yang sering memberitakan persoalan narkotika, kepolisian dan berbagai kasus. Dia dikenal keras dalam pemberitaannya.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

APBD Rohul 2025 Terserap 92,87 Persen, Pemkab Kembali Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…

7 jam ago

Dari Semak Belukar Jadi Kebun Herbal, Mahasiswa FK Unri Hadirkan Program Lentera TOGA

Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…

7 jam ago

Tak Lolos SMAN/SMKN? Disdik Riau Siapkan 2.179 Kursi Gratis Lewat Jalur BOSDA Afirmasi

Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…

7 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Target, Perbaikan Jalan Rusak Tahun Ini Ditargetkan Tembus Lebih dari 42 Km

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…

8 jam ago

Buron 3 Tahun, DPO Kasus 15 Kg Sabu di Bengkalis Akhirnya Ditangkap Polisi

Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…

11 jam ago

Idris Resmi Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kampar, Gantikan Irwan Saputra

DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…

12 jam ago