Categories: Nasional

PPKM Darurat Berpeluang Diperpanjang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Harapan bahwa penerapan PPKM darurat akan berakhir pada 20 Juli 2021 nampaknya sulit terwujud. Kasus positif harian dan laju penularan masih kencang di tengah-tengah masyarakat. Pemerintah pun mengisyaratkan akan memperpanjang PPKM darurat ini sampai Agustus.

Sumber Jawa Pos (JPG) di Kementerian BUMN menegaskan bahwa pemerintah telah menghitung. Berkaca dari kasus India, kasus baru berhasil diturunkan dalam waktu 34 hari. Pemerintah bakal memantau waktu krusial pertumbuhan kasus ada pada tanggal 13 hingga 15 Juli ini.

Jika dalam 3 hari tersebut kasus belum berhasil diturunkan, maka PPKM akan diperpanjang sampai 10 Agustus mendatang dengan asumsi bahwa PPKM darurat baru bisa benar-benar diterapkan efektif pada 6 Juli 2021, bukan pada 3 Juli seperti yang direncanakan. Sulit membayangkan bahwa dalam 3 hari ke depan kasus akan menurun secara signifikan. Alih-alih, pertumbuhan kasus positif kembali pecah rekor tertinggi kemarin (13/7) yakni 47.899 kasus baru. Jumlah ini semakin mendekati skenario terburuk yang diantisipasi pemerintah, yakni pertumbuhan 50 ribu kasus per hari.

Di sisi lain, Jubir Kementerian Maritim dan Investasi Jodi Mahardi mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada rencana pemerintah untuk melakukan perpanjangan PPKM darurat.

"Namun kita akan cermati perkembangan penurunan laju penyebaran kasus," jelasnya, kemarin (13/7)

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati sempat memaparkan skenario perpanjangan PPKM darurat hingga 4-6 pekan. Hal itu dilakukan karena angka kasus positif yang masih tinggi.

 "PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," ujarnya saat raker dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7).

Ani menambahkan, untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat. "Ini kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan," imbuhnya.

Dalam skenario itu, perpanjangan itu akan berdampak pada kondisi ekonomi. Terutama pertumbuhan ekonomi yang pasti akan melambat. Perlambatan itu disebabkan karena konsumsi masyarakat yang melemah. Dengan kondisi itu, pemerintah akan terus memperkuat APBN sebagai instrumen yang membantu masyarakat.

"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian," tambah Ani.

Sementara itu, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting bahwa pada prinsipnya tujuan penerapan PPKM darurat adalah pengendalian, pengawasan dan pemantauan pergerakan orang. Kemudian juga pemisahan orang yang terkonfirmasi terutama yang bergejala agar tidak terjadi kontak erat dengan yang sehat sehingga kasus aktif harian bisa diturunkan.  "Positivity rate turun , BOR turun dan angka kematian turun," jelasnya.(tau/deee/jpg)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

18 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

18 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago