Categories: Nasional

PPKM Darurat Berpeluang Diperpanjang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Harapan bahwa penerapan PPKM darurat akan berakhir pada 20 Juli 2021 nampaknya sulit terwujud. Kasus positif harian dan laju penularan masih kencang di tengah-tengah masyarakat. Pemerintah pun mengisyaratkan akan memperpanjang PPKM darurat ini sampai Agustus.

Sumber Jawa Pos (JPG) di Kementerian BUMN menegaskan bahwa pemerintah telah menghitung. Berkaca dari kasus India, kasus baru berhasil diturunkan dalam waktu 34 hari. Pemerintah bakal memantau waktu krusial pertumbuhan kasus ada pada tanggal 13 hingga 15 Juli ini.

Jika dalam 3 hari tersebut kasus belum berhasil diturunkan, maka PPKM akan diperpanjang sampai 10 Agustus mendatang dengan asumsi bahwa PPKM darurat baru bisa benar-benar diterapkan efektif pada 6 Juli 2021, bukan pada 3 Juli seperti yang direncanakan. Sulit membayangkan bahwa dalam 3 hari ke depan kasus akan menurun secara signifikan. Alih-alih, pertumbuhan kasus positif kembali pecah rekor tertinggi kemarin (13/7) yakni 47.899 kasus baru. Jumlah ini semakin mendekati skenario terburuk yang diantisipasi pemerintah, yakni pertumbuhan 50 ribu kasus per hari.

Di sisi lain, Jubir Kementerian Maritim dan Investasi Jodi Mahardi mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada rencana pemerintah untuk melakukan perpanjangan PPKM darurat.

"Namun kita akan cermati perkembangan penurunan laju penyebaran kasus," jelasnya, kemarin (13/7)

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati sempat memaparkan skenario perpanjangan PPKM darurat hingga 4-6 pekan. Hal itu dilakukan karena angka kasus positif yang masih tinggi.

 "PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," ujarnya saat raker dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7).

Ani menambahkan, untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat. "Ini kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan," imbuhnya.

Dalam skenario itu, perpanjangan itu akan berdampak pada kondisi ekonomi. Terutama pertumbuhan ekonomi yang pasti akan melambat. Perlambatan itu disebabkan karena konsumsi masyarakat yang melemah. Dengan kondisi itu, pemerintah akan terus memperkuat APBN sebagai instrumen yang membantu masyarakat.

"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian," tambah Ani.

Sementara itu, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting bahwa pada prinsipnya tujuan penerapan PPKM darurat adalah pengendalian, pengawasan dan pemantauan pergerakan orang. Kemudian juga pemisahan orang yang terkonfirmasi terutama yang bergejala agar tidak terjadi kontak erat dengan yang sehat sehingga kasus aktif harian bisa diturunkan.  "Positivity rate turun , BOR turun dan angka kematian turun," jelasnya.(tau/deee/jpg)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kejari Pekanbaru Segera Gelar Perkara Kasus SPPD Fiktif, Ini yang Masih Ditunggu

Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…

9 jam ago

101 Koperasi Merah Putih di Meranti Sudah Dibentuk, Tapi Belum Satu Pun Beroperasi

Sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kepulauan Meranti, namun hingga Agustus 2026 belum…

10 jam ago

Menang Dua Gim, Jonatan Christie Ungkap Tantangan di Laga Perdana Kejuaraan Dunia

Jonatan Christie menang atas Matthias Kicklitz di Kejuaraan Dunia BWF 2026. Rehan/Gloria juga melaju setelah…

10 jam ago

Tak Sekadar Sponsorship, Ini Dukungan RAPP untuk Pacu Jalur Nasional 2026

RAPP mendukung Pacu Jalur Nasional 2026 di Kuansing dengan total Rp350 juta, termasuk bantuan kebersihan…

10 jam ago

Jalan Teratai Pekanbaru Dibedah, Drainase Tersumbat Ikut Diperbaiki hingga Akhir Tahun

Pemko Pekanbaru memperbaiki Jalan Teratai sepanjang 783 meter sekaligus membenahi drainase tersumbat untuk mengurangi genangan…

10 jam ago

Unri Kenalkan Smart Posyandu di Kampar, Pencatatan Kesehatan Ibu dan Balita Kini Lebih Digital

Unri mengenalkan Smart Posyandu kepada 35 kader dari 18 posyandu di Pandau Jaya untuk mendukung…

11 jam ago