Categories: Nasional

Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor Bakal Ditilang?

JAKARTA (RIAUPOS.CO) –  Naik motor memakai sandal jepit memang kerap kali menjadi kebiasaan kita dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi jika tujuan kita berkendara jaraknya tidak terlalu jauh dari kediaman. Apakah memakai sendal jepit saat naik motor bakal ditilang polisi?

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengingatkan para pengendara di Indonesia untuk tak menggunakan alas kaki seadanya, seperti sandal jepit, saat berkendara.

Menurut Firman Shantyabudi tak ada perlindungan bagi kaki jika berkendara menggunakan sandal seadanya.

“Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” kata Kakorlantas Polri seperti dikutip NTMC Polri, Selasa (14/6/2022).

Lebih lanjut, Firman menjelaskan pentingnya nyawa saat berkendara. Sehingga, jenderal bintang dua itu berharap masyarakat utamanya pengedara dapat lebih peduli dengan perlengkapan saat berkendara guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita?” tutur Firman Shantyabudi.

“Tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada,” ucapnya menambahkan.

Firman Shantyabudi berharap pengendara tak menggampangkan perlengkapan saat berkendara, karena helm berstandar baik serta alas kaki yang benar dapat meminimalisir cedera bila terjadi kecelakaan.

“Ini gunanya helm standar, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” katanya.

Ke depan, Kakorlantas Polri itu berharap agar kepatuhan saat berkendara bukan lagi soal ada atau tidaknya petugas di jalan. Namun sudah menjadi bagian dari kesadaran masyarakat saat berkendara.

“Tapi itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” ucap Firman Shantyabudi.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Sambut Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Jangan Jadikan Sekadar Konten

Buya Yahya ingatkan persiapan utama Ramadhan adalah membersihkan hati dan menyusun rencana ibadah agar bulan…

9 menit ago

Ramadan 2026, Jam Belajar SD dan SMP di Kampar Dipersingkat

Disdikpora Kampar atur jam belajar dan jadwal libur Ramadan 1447 H. PAUD-TK diliburkan, SD dan…

50 menit ago

Damkar Pekanbaru Kerahkan 6 Unit Mobil Padamkan Rumah Terbakar di Jalan Rajawali

Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.

3 jam ago

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau, Terkait Abdul Wahid

KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…

6 jam ago

Satnarkoba Polres Kampar Amankan 132 Paket Sabu, Pelaku Positif Narkoba

Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…

6 jam ago

Bupati Rohul: Zakat Produktif Lewat Z-Auto Ciptakan Ekonomi Mandiri

Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…

9 jam ago