Categories: Nasional

313 Peserta UTBK-SBMPTN Didiskualifikasi, Ini Penyebabnya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mencatat adanya kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) 2021. Akibat hal tersebut 313 peserta di diskualifikasi.

“Kita ingin informasikan, pada UTBK-SBMPTN kita masih dapati adanya kecurangan. Sehingga total karena ada pelanggaran yang harus kita diskualifikasi, ada 313 peserta yang dalam proses pelaksanaan ujian,” terang Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih dalam Telekonferensi Pers Pengumuman Hasil SBMPTN 2021, Senin (14/6).

Adapun, dari total 313 peserta, terdapat 191 orang yang digugurkan akibat membawai perangkat telekomunikasi, bahkan memotret soal UTBK-SBMPTN.

“Jumlahnya ada 191 peserta, termasuk penggunaan foto dan lain-lain, melakukan kecurangan atau ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku, termasuk adalah ngomong-ngomong dengan tetangga peserta sebelah, termasuk membawa alat komunikasi dan lain-lain,” ujarnya.

Untuk sisanya sebesar 122 peserta karena identitasnya tidak tidak bisa diidentifikasi. Di mana mereka tidak menyertakan foto identitas yang jelas dalam kartu ujiannya.

“Ada 122 peserta yang fotonya itu tidak memenuhi kualifikasi. Ada macam-macam kan, ada yang foto selfie, ada yang foto keluarga, foto lagi pacaran, ada yang foto lagi makan bareng, macam-macam yang itu kemudian dimunculkan dalam foto untuk ujian yang sangat strategis dan sangat serius,” terang dia.

Sebagai informasi, jumlah peserta UTBK-SBMPTN 2021 berjumlah 777.858 orang. Kemudian, tingkat kehadiran peserta dalam ujian tercatat 732.704 orang atau 94,2 persen.

Untuk peserta yang lulus sebanyak 184.942 peserta atau 23,78 persen. Di mana hasil kelulusan dapat dilihat hari ini jam 15.00 WIB.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

20 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

20 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

20 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

20 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

21 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

22 jam ago