313-peserta-utbk-sbmptn-didiskualifikasi-ini-penyebabnya
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mencatat adanya kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) 2021. Akibat hal tersebut 313 peserta di diskualifikasi.
“Kita ingin informasikan, pada UTBK-SBMPTN kita masih dapati adanya kecurangan. Sehingga total karena ada pelanggaran yang harus kita diskualifikasi, ada 313 peserta yang dalam proses pelaksanaan ujian,” terang Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih dalam Telekonferensi Pers Pengumuman Hasil SBMPTN 2021, Senin (14/6).
Adapun, dari total 313 peserta, terdapat 191 orang yang digugurkan akibat membawai perangkat telekomunikasi, bahkan memotret soal UTBK-SBMPTN.
“Jumlahnya ada 191 peserta, termasuk penggunaan foto dan lain-lain, melakukan kecurangan atau ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku, termasuk adalah ngomong-ngomong dengan tetangga peserta sebelah, termasuk membawa alat komunikasi dan lain-lain,” ujarnya.
Untuk sisanya sebesar 122 peserta karena identitasnya tidak tidak bisa diidentifikasi. Di mana mereka tidak menyertakan foto identitas yang jelas dalam kartu ujiannya.
“Ada 122 peserta yang fotonya itu tidak memenuhi kualifikasi. Ada macam-macam kan, ada yang foto selfie, ada yang foto keluarga, foto lagi pacaran, ada yang foto lagi makan bareng, macam-macam yang itu kemudian dimunculkan dalam foto untuk ujian yang sangat strategis dan sangat serius,” terang dia.
Sebagai informasi, jumlah peserta UTBK-SBMPTN 2021 berjumlah 777.858 orang. Kemudian, tingkat kehadiran peserta dalam ujian tercatat 732.704 orang atau 94,2 persen.
Untuk peserta yang lulus sebanyak 184.942 peserta atau 23,78 persen. Di mana hasil kelulusan dapat dilihat hari ini jam 15.00 WIB.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…