propam-periksa-polisi-kokang-senpi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Viral sebuah video pendek yang memperlihatkan aksi seorang anggota polisi mengokang senjata api laras panjang. Namun, aksi dia dibubuhi kalimat tengil yang kemudian mendapat kritik dari warganet.
Kalimat yang disampaikan anggota polisi itu yakni "pacar kamu ganteng, kaya? Bisa gini nggak?". Belakangan polisi ini diketahui bernama Bipda GAP yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Terkait itu, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan adanya peristiwa ini. Saat ini Bripda GAP sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. "Sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya untuk klarifikasi," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (14/5).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripda GAP menyebut video tersebut direkam oleh salah satu rekannya berinisial Bripda RI pada 20 April 2020. Video dibuat ketika keduanya tengah melakukan pengawalan pengisian uang di mesin ATM.
Saat itu video diunggah oleh Bripda GAP sebagai status di akun WhatsApp. Namun, dia tidak mengira jika konten tersebut kemudian menjadi viral. Motif pembuatan video tersebut diakui Bripda GAP hanya sebatas bercanda, dan tida berniat disebar luaskan.
Akibat peristiwa ini, Bripda GAP pun memutuskan melaporkan akun media sosial yang menyebar luaskan konten miliknya. Di sisi lain, Polri menyebut Bripda GAP merupakan anggota Unit 1 Subditgasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya. "Bukan taruna Akpol seperti yang diberitakan media," pungkas Ahmad.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing menjaring enam wanita penghibur (LC) dan menyita miras dalam razia pekat…
Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan besar pengelolaan sampah, di mana dari 85 ton timbulan sampah…
Sebanyak enam bakal calon penghulu yang sempat gagal pada tahap pertama mengikuti tes mengaji susulan…
Pengecoran jalan akses Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang selesai 100 persen dan kini memasuki…
Sebanyak tujuh unit gudang di Kawasan Pergudangan Avian Jalan Siak II Pekanbaru ludes terbakar pada…
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis bagi 39 ribu penerima…