dilaporkan-ke-dewas-lagi-lili-diminta-mundur-dari-kpk
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar kembali berurusan dengan Dewan Pengawas (Dewas). Kali ini, Lili dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik menerima fasilitas VIP menonton ajang balap motor MotoGP di Mandalika beberapa waktu lalu. Lili pun diminta mundur dari jabatannya jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan sudah semestinya Lili mundur dari jabatan wakil ketua KPK. Sebab, selama menjabat, Lili lebih dari sekali berurusan dengan Dewas. Bahkan, Lili sempat dinyatakan terbukti melanggar etik oleh Dewas terkait kasus wali kota Tanjungbalai M Syahrial.
"Kami berpandangan LPS (Lili) telah membebani KPK dan sudah tidak berguna bagi KPK," kata Boyamin, Rabu (13/4).
Boyamin menyatakan, saat ini Lili juga masih tengah berurusan dengan Dewas dalam dugaan pelanggaran etik yang lain. Yakni, dugaan berbohong dalam jumpa pers resmi. "(Berbohong karena) membantah pernah komunikasi dengan pihak-pihak Wali Kota Tanjungbalai, padahal kenyataannya berkomunikasi," terangnya.
MAKI mendesak Dewas segera menuntaskan proses investigasi dan dilanjutkan dengan persidangan guna memberikan kepastian atas dugaan pelanggaran Lili dalam kasus fasilitas VIP MotoGP itu.
"Apabila berlarut larut maka akan makin menggerus kepercayaan masyarakat dengan akibat akan semakin menurun kinerja KPK memberantas korupsi karena pimpinannya bermasalah," ujarnya.(tyo/jpg)
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…