Categories: Nasional

Pemkab Kuansing Anggarkan Rp64 M untuk Tangani Corona

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Penyebaran virus Corono atau biasa disebut Corona Virus Diseased (Covid-19) tak kunjung mereda. Pasca Presiden Joko Widodo melalui jajarannya menginstruksikan agar daerah mengalokasikan anggaran untuk penanganan virus yang membahayakan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi pun turut mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid tersebut.

Guna menangani dan mengantisipasi dampak virus Corona di Kuansing, Pemkab Kuansing mengalokasikan anggaran sebesar Rp64 miliar. Baik untuk penanganan secara teknis. Maupun pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

"Untuk penanganan dan antisipasi virus Corona, kita anggarkan Rp64 miliar," kata Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Hendra AP MSi kepada Riau Pos, Senin (13/4/2020).

Anggaran sebesar Rp64 miliar itu, kata pria yang akrab dipanggil Keken ini, diperuntukkan untuk penanganan teknis Corona. Dan juga membantu masyarakat yang terdampak virus tersebut. "Anggaran itu untuk seluruhnya," sebut Keken.

Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan terkait penanganan Covid-19. Seperti, membentuk posko di tiga pintu masuk, yakni di Cerenti, Singingi Hilir dan Kuantan Mudik.

"Posko ini beranggotakan tim yang terdiri dari polisi, TNI, tenaga medis, Satpol PP dan Dishub," ujarnya.

Dengan besarnya anggaran untuk penanganan Corona dan bantuan kepada masyarakat, Ia berharap, virus ini cepat berlalu dan masyarakat terdampak benar-benar terbantu. "Itu harapan semua kita," ujarnya.


Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi berbincang bersama Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP MSi saat pembahasan anggaran penanganan Corona di Kuansing, baru-baru ini.

Lebih lanjut dijelaskan Kepala BPKAD Kuansing, juga akan digunakan untuk beberapa hal pokok dan mendesak dalam penanganan Covid 19, terutama pembelian kebutuhan. Seperti ventilator untuk ruang isolasi, alat pelindung diri (ADP) dan kebutuhan lain sesuai yang dibutuhkan saat ini.

Sebelumnya, Keken menyampaikan, sesuai arahan pemerintah pusat maupun propinsi, pihaknya diminta memaksimalkan penganggaran guna penangan covid-19 ini agar sesuai aturan.

"Dan sesuai perundang undangan dan untuk pergeseran nantinya akan memberitahukan ke DPRD kuansing dan disampaikan melalui surat pemberitahuan,” jelasnya.

Anggaran sebesar Rp64 miliar ini, diakui Kepala BPKAD Kuansing, diambil dari APBD Kuansing tahun anggaran 2020. Sehingga diharuskan dilakukan pergeseran anggaran. Tentunya mengacu kepada aturan yang ada.

"Ini yang sedang kita lakukan. Akan dilakukan pergeseran anggaran dalam APBD 2020 sesuai dengan aturan yang ada," jelas mantan Kepala Bapenda dan ESDM Kuansing itu.(adv)

Laporan: Juprison (Kuansing)
Foto: Humas Pemkab Kuansing

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

18 jam ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

21 jam ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

23 jam ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

3 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

4 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

4 hari ago