Site icon Riau Pos

Pemkab Kuansing Anggarkan Rp64 M untuk Tangani Corona

pemkab-kuansing-anggarkan-rp64-m-untuk-tangani-corona

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Penyebaran virus Corono atau biasa disebut Corona Virus Diseased (Covid-19) tak kunjung mereda. Pasca Presiden Joko Widodo melalui jajarannya menginstruksikan agar daerah mengalokasikan anggaran untuk penanganan virus yang membahayakan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi pun turut mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid tersebut.

Guna menangani dan mengantisipasi dampak virus Corona di Kuansing, Pemkab Kuansing mengalokasikan anggaran sebesar Rp64 miliar. Baik untuk penanganan secara teknis. Maupun pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

"Untuk penanganan dan antisipasi virus Corona, kita anggarkan Rp64 miliar," kata Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Hendra AP MSi kepada Riau Pos, Senin (13/4/2020).

Anggaran sebesar Rp64 miliar itu, kata pria yang akrab dipanggil Keken ini, diperuntukkan untuk penanganan teknis Corona. Dan juga membantu masyarakat yang terdampak virus tersebut. "Anggaran itu untuk seluruhnya," sebut Keken.

Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan terkait penanganan Covid-19. Seperti, membentuk posko di tiga pintu masuk, yakni di Cerenti, Singingi Hilir dan Kuantan Mudik.

"Posko ini beranggotakan tim yang terdiri dari polisi, TNI, tenaga medis, Satpol PP dan Dishub," ujarnya.

Dengan besarnya anggaran untuk penanganan Corona dan bantuan kepada masyarakat, Ia berharap, virus ini cepat berlalu dan masyarakat terdampak benar-benar terbantu. "Itu harapan semua kita," ujarnya.


Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi berbincang bersama Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP MSi saat pembahasan anggaran penanganan Corona di Kuansing, baru-baru ini.

Lebih lanjut dijelaskan Kepala BPKAD Kuansing, juga akan digunakan untuk beberapa hal pokok dan mendesak dalam penanganan Covid 19, terutama pembelian kebutuhan. Seperti ventilator untuk ruang isolasi, alat pelindung diri (ADP) dan kebutuhan lain sesuai yang dibutuhkan saat ini.

Sebelumnya, Keken menyampaikan, sesuai arahan pemerintah pusat maupun propinsi, pihaknya diminta memaksimalkan penganggaran guna penangan covid-19 ini agar sesuai aturan.

"Dan sesuai perundang undangan dan untuk pergeseran nantinya akan memberitahukan ke DPRD kuansing dan disampaikan melalui surat pemberitahuan,” jelasnya.

Anggaran sebesar Rp64 miliar ini, diakui Kepala BPKAD Kuansing, diambil dari APBD Kuansing tahun anggaran 2020. Sehingga diharuskan dilakukan pergeseran anggaran. Tentunya mengacu kepada aturan yang ada.

"Ini yang sedang kita lakukan. Akan dilakukan pergeseran anggaran dalam APBD 2020 sesuai dengan aturan yang ada," jelas mantan Kepala Bapenda dan ESDM Kuansing itu.(adv)

Laporan: Juprison (Kuansing)
Foto: Humas Pemkab Kuansing

 

Exit mobile version