Categories: Nasional

Kasus Pertamina, Ahok Diperiksa Delapan Jam

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Komisaris PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kamis (13/3). Ahok diperiksa selama delapan jam terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak.

Setelah pemeriksaan, Ahok mengakui penyidik Kejagung memiliki data lebih banyak dari perkiraannya. ”Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala. Saya juga kaget-kaget, dikasi tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan transfer seperti apa,” paparnya.

Menurutnya, saat menjabat sebagai komisaris, dia tidak bisa sampai ke operasional. Hanya bisa memeriksa dan memonitoring. ”Nah itu kan untung rugi-untung rugi, kebetulan kinerja, jadi kebetulan kinerja Pertamina bagus terus selama saya di sana. Tapi, kita nggak tahu tuh, ternyata di bawah ada apa,” terangnya.

Dalam pemeriksaan, lanjutnya, pihaknya menyampaikan agenda rapat terekam, tercatat. ”Silakan Kejagung meminta dari Pertamina,” urainya.

Terkait upaya perbaikan PT Pertamina, Ahok mengaku bahwa sejak dulu meminta untuk memakai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP). Dengan itu, pengadaan memakai standar e-catalog agar tinggal beli. Dengan begitu, stok ketahanan energi Indonesia bisa 6 bulan sampai setahun.

”Selain itu, saya ingin siapapun mau bisnis minyak di Indonesia, kita punya tanah luas, Anda bangun tangki atau kami bangun tangki. Semua bisa titip, boleh diekspor kembali, tidak kena pajak. Menteri Keuangan sudah pernah setuju,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa kedatangannya memenuhi panggilan penyidik merupakan komitmen untuk membantu proses penyidikan. ”Saya mau membantu mana yang kurang, nanti setelah didapat data-data dari Pertamina setelah mereka pelajari, semua rapat kan kami ada rekaman, ada catatan. Nanti kalau perlu saya lagi, saya datang lagi,” ujarnya.

Mantan Gubernur Jakarta itu menyampaikan, pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung lama karena dia diperiksa untuk sembilan orang tersangka. Sehingga ada proses pemeriksaan dengan pertanyaan yang berulang untuk setiap tersangka. ”Karena itu, pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB baru tuntas petang hari,” paparnya.(idr/oni/jpg)

Redaksi

Recent Posts

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

23 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

23 jam ago

Karhutla di Tapung Masuk Hari Keempat, 3 Hektare Lahan Gambut Terbakar

Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…

24 jam ago

Job Fair Rohul 2026 Jadi Kesempatan Pencari Kerja Temukan Lowongan Baru

Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…

24 jam ago

Antisipasi Keracunan MBG, BGN Kuansing Ingatkan SPPG Perketat Cek Kualitas Makanan

BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…

1 hari ago

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

2 hari ago