Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Budiono/Jawa Pos)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Komisaris PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kamis (13/3). Ahok diperiksa selama delapan jam terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak.
Setelah pemeriksaan, Ahok mengakui penyidik Kejagung memiliki data lebih banyak dari perkiraannya. ”Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala. Saya juga kaget-kaget, dikasi tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan transfer seperti apa,” paparnya.
Menurutnya, saat menjabat sebagai komisaris, dia tidak bisa sampai ke operasional. Hanya bisa memeriksa dan memonitoring. ”Nah itu kan untung rugi-untung rugi, kebetulan kinerja, jadi kebetulan kinerja Pertamina bagus terus selama saya di sana. Tapi, kita nggak tahu tuh, ternyata di bawah ada apa,” terangnya.
Dalam pemeriksaan, lanjutnya, pihaknya menyampaikan agenda rapat terekam, tercatat. ”Silakan Kejagung meminta dari Pertamina,” urainya.
Terkait upaya perbaikan PT Pertamina, Ahok mengaku bahwa sejak dulu meminta untuk memakai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP). Dengan itu, pengadaan memakai standar e-catalog agar tinggal beli. Dengan begitu, stok ketahanan energi Indonesia bisa 6 bulan sampai setahun.
”Selain itu, saya ingin siapapun mau bisnis minyak di Indonesia, kita punya tanah luas, Anda bangun tangki atau kami bangun tangki. Semua bisa titip, boleh diekspor kembali, tidak kena pajak. Menteri Keuangan sudah pernah setuju,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa kedatangannya memenuhi panggilan penyidik merupakan komitmen untuk membantu proses penyidikan. ”Saya mau membantu mana yang kurang, nanti setelah didapat data-data dari Pertamina setelah mereka pelajari, semua rapat kan kami ada rekaman, ada catatan. Nanti kalau perlu saya lagi, saya datang lagi,” ujarnya.
Mantan Gubernur Jakarta itu menyampaikan, pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung lama karena dia diperiksa untuk sembilan orang tersangka. Sehingga ada proses pemeriksaan dengan pertanyaan yang berulang untuk setiap tersangka. ”Karena itu, pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB baru tuntas petang hari,” paparnya.(idr/oni/jpg)
Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…
Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…
Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…
BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…
Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…