Categories: Nasional

Ahmad Basarah Ajak Media Jaga Wibawa Ruang Publik dari Residu Medsos

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Di tengah membanjirnya berita hoaks di tengah masyarakat, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengajak semua insan pers untuk menjaga wibawa dan kehormatan media massa sebagai pilar keempat demokrasi. 

Menurut dia cara paling efektif menjaga wibawa pers adalah dengan tidak ikut menyebar berita bohong atau hoaks dan ikut aktif meluruskan segala berita bohong yang disebarkan melalui medsos agar ruang publik  bersih dari residu demokrasi liberal ini.

‘’Kita tidak berharap media sosial menggantikan posisi media mainstream dalam menyebarkan berita. Saya prihatin membaca laporan Kemenkominfo yang pernah merilis ada 800.000 situs penyebar hoaks di Indonesia. Lalu baru kemarin, sekali lagi Kemenkominfo menemukan 1.479 isu hoaks tentang Covid-19 di 2.697 akun media sosial sejak Januari 2021 sampai sekarang,’’ tegas Ahmad Basarah dalam acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI kerjasama dengan PWI Kota Malang Raya di Malang yang dilakukan secara virtual, kemarin. 

Menurut mantan aktifis mahasiswa 98 ini, insan pers punya kewajiban meluruskan semua berita bohong itu untuk menumbuhkan suasana damai, harmonis, dan tenteram di tengah masyarakat. Di alam demokrasi, fungsi pers berkembang tidak hanya melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan eksekutif, legislatif dan yudikatif, tapi juga melakukan civic education kepada masyarakat luas. 

‘’Dalam teori media massa yang lebih modern dikatakan, pers juga harus melakukan advokasi dan pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat, misalnya dengan meluruskan berita-berita bohong yang merusak pikiran mereka sekaligus menumbuhkan stigma kepada citra para wartawan itu sendiri,’’ tandas Ahmad Basarah. 

Dalam Rapat Kerja PWI Malang acara yang bertema ‘’Tingkatkan Kesejahteraan, Tanpa Abaikan Profesionalisme’’ itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini merasa optimis insan pers mampu melawan derasnya gempuran berita hoaks yang tersebar di Indonesia. 

Ahmad Basarah mengajak semua insan pers merenungkan kembali fungsi pers sesuai Pasal 3 UU No. 40 Tahun 1999, bahwa media massa memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, juga tentu saja lembaga bisnis. 

“Kemerdekaan pers merupakan wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis dan harmonis. Karena itu, kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila hendaknya tidak justru merusak harmoni di antara kita dengan membanjirnya berita hoaks,’’ tandas Ahmad Basarah. 

Optimisme Ahnad Basarah itu didukung oleh insfrastruktur insan pers itu sendiri. Menurut data pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), jumlah anggota PWI hingga Juni 2018 mencapai sekitar 15.000 orang di seluruh Indonesia. 

‘’Jika jumlah wartawan yang begitu banyak dan terdidik itu kita berdayakan dengan benar dan sistematis sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang selama ini kita junjung sebagai ideologi bangsa, saya yakin kita bisa melawan isu-isu hoaks yang disebar oleh para buzzer dan influencers yang tidak bertanggung jawab,’’ tegasnya

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

16 jam ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

19 jam ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

21 jam ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

3 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

3 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

3 hari ago