Categories: Nasional

Polisi Temukan Bukti Slang untuk Aniaya Korban

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Satu per satu temuan menguatkan dugaan adanya penganiayaan di kerangkeng milik Bupati (nonaktif) Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Terbaru, polisi menemukan slang yang diduga menjadi sarana untuk melakukan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng.

"Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita dan amankan. Di antaranya, slang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng," ujar Kabidhumas Polda Sumut Kombespol Hadi Wahyudi di Medan sebagaimana dilansir Sumut Pos (RPG), kemarin (13/2).

Saat ini tim dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada tewasnya penghuni kerangkeng manusia tersebut. Tim mengumpulkan barang bukti untuk keperluan gelar yang akan menentukan naiknya status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Pengumpulan alat bukti itu juga dilakukan dengan membongkar dua kuburan yang diduga merupakan korban penganiayaan di kerangkeng milik Terbit. Pada Sabtu (12/2), tim dari Ditreskrimum Polda Sumut serta tim ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara menggali dua makam. Lokasinya di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang, dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Hadi menjelaskan, penggalian kuburan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia akibat dianiaya. Tim membuka kemungkinan untuk memeriksa makam lain yang diduga juga merupakan korban kekerasan. "Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, temuan kerangkeng manusia di rumah bupati (nonaktif) Langkat tidak hanya memunculkan dugaan praktik perbudakan modern. Namun, ada dugaan praktik kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa di kerangkeng yang diklaim menjadi panti rehabilitasi pengguna narkoba tersebut.

Selain Polda Sumut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menginvestigasi. Mereka menyebut ada pelanggaran HAM dalam praktik kerangkeng manusia tersebut. Komnas juga menunggu hasil pembongkaran makam untuk melihat konstruksi kekerasan yang terjadi.(dwi/c17/fal/jpg)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Waterbarrier Digeser, Pengendara Tetap Terobos Jembatan Sinambek

Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.

19 jam ago

Jelang Imlek 2026, Lalu Lintas Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Melonjak 35 Persen

Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…

20 jam ago

Jawab Tantangan Iklim Tropis, RS Awal Bros Hadirkan Solusi Kesehatan Rambut

RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…

20 jam ago

Ramp Check Gabungan di Siak, Pastikan Bus dan Angkutan Barang Laik Jalan

Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…

21 jam ago

Wabup Rohul Hadiri Bolimau Adat, Pererat Ukhuwah Sambut Ramadan 1447 H

Tradisi bolimau adat di Luhak Kepenuhan jadi momentum sucikan diri dan pererat ukhuwah jelang Ramadan…

21 jam ago

Lewat Metode Saminiyyah, Dosen UIR Bimbing Disabilitas Belajar Al-Qur’an

UIR gelar PkM bimbingan spiritual dan baca tulis Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas di Riau bekerja…

22 jam ago