Categories: Nasional

Gubernur Edi Rahmayadi Dituding Terima Gratifikasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Pelaporan itu dilayangkan oleh Gerakan Semesta Rakyat Indonesia pada Kamis (13/1) kemarin.

"Setelah kami cek di bagian persuratan KPK, benar telah diterima surat dimaksud," kata Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (14/1).

Namun, kata Ali, KPK tidak begitu saja menindaklanjuti laporan tersebut. Lembaga antirasuah yang dipimpin Firli Bahuri ini terlebih dahulu akan menelaah dan memverifikasi data dan bukti dalam laporan tersebut.

"Berikutnya tentu akan dipelajari, analisa dan verifikasi atas materi dan data sebagaimana surat dimaksud," tegas Ali.

Dalam laporannya, Gerakan Semesta Rakyat Indonesia yang diwakili Ismail Marzuki meminta KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Edy Rahmayadi.

"Itu ada pembangunan bronjong tanpa ada izin dari kementerian, karena dia bronjong di pinggir sungai, harus semua ada izin dari pihak kementerian. Sedangkan dia membangun tanpa ada izin, berarti kan ada dugaan indikasi di situ," ucap Ismail.

Selain dugaan penerimaan gratifikasi, Ismail juga meminta KPK mengecek harta kekayaan Edy. Hal ini penting untuk menjaga integritas KPK.

"Karena LHKPN-nya di 2019, dia sepertinya belum mencantumkan kepemilikan namanya Taman Edukasi Buah Cakra seluas sekitar 15 hektare lebih di daerah Deli Tua, Namorambe, (Deliserdang)," pungkas Ismail.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

23 jam ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

2 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

2 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

3 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

3 hari ago