Categories: Nasional

DPRD Rohil Gelar Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir gelar sidang paripurna masa sidang I tahun 2022, di aula paripurna DPRD Rohil di Batu Enam Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Rabu (12/1/2022) lalu.

Paripurna dengan agenda pokok pembukaan masa persidangan I, dengan rentang waktu Januari-April 2022 itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE, dihadiri puluhan anggota dewan sementara dari pemkab dihadiri Sekdakab HM Job Kurniawan AP MSi dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohil.

Waka DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE menyampaikan sesuai dengan peraturan DPRD Rohil Nomor 1 tahun 2019, tentang Tata Tertib Masa Sidang dan Masa Reses, maka dalam setahun dibagi tiga masa persidangan, pertama periode Januari-April, kedua pada Mei-Agustus dan masa persidangan ketiga pada September-Desember.

“Guna memenuhi ketentuan dimaksud maka pada kesempatan ini diuraikan rencana kerja DPRD dalam melaksanakan fungsi, tugas dan kewenangan dewan,” ujar Basiran.

Dalam fungsi pembentukan perda (legislasi), diketahui bahwa pemda Rohil menyampaikan usulan sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD untuk dapat dimasukkan dalam program pembentukan perda 2022.

“Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD melalui Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) bersama dengan pihak pemda telah sepakati program pembentukan ranperda kabupaten Rohil tahun 2022 sebanyak 16 ranperda,” ujarnya. Dimana 14 ranperda merupakan usulan dari pemkab dan dua ranperda inisiatif DPRD Rohil.

Sementara dalam fungsi anggaran untuk masa persidangan pertama dewan akan mengadakan pembicaran pendahululuan tentang penyusunan rangkaian kegiatan terkait RAPBD yang masuk dalam ruang lingkup bersama pemda. Pemahbasan APBD tahun berjalan melalui kegiatan penjaringan jaringan aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan KUA PPAS, penyusunan pokok pikiran DPRD untuk KUA PPAS, Musrenbang, RKPD kecamatan.

Dalam penyusunan KUA PPAS antara lain dilaksanakan evaluasi pelaksanaan APBD 2022 per-triwulan, peningkatan SDM angota DPRD dibidang anggaran, pengembangan sistem pendukung DPRD melalui pendampingan tenaga ahli dalam penyusunan RKA DPRD, pendampingan tenaga ahli untuk arah kebijakan strategis prioritas APBD.

Sementara dalam fungsi pengawasan DPRD, akan dilakukan kordinasi, konsultasi kegiatan pemerintah dan kemasyarakatan melalui rapat dengar pendapat umum, kunjungan kerja komisi dalam rangka evaluasi program sesuai komisi, pengawasan pelaksanaan perda, pembahasan LKPJ bupati, optimalisasi pengawasan DPRD dan sebagainya.

“Demikian hal tersebut dikemukakann dan menjadi pokok kegiatan dalam masa sidang pertama tahun 2022 terkait dengan pelaksanaan tiga fungsi DPRD,” kata Basiran.

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Wanita Dibegal di Jalan Teropong Pekanbaru, Motor dan HP Raib

Seorang wanita diduga dibegal tiga pelaku di Jalan Teropong Pekanbaru. Korban terluka setelah jatuh ke…

2 menit ago

Antrean Biosolar Mengular di Pekanbaru, Pertamina Ungkap 3 Penyebabnya

Antrean biosolar mengular di sejumlah SPBU Pekanbaru. Pertamina mengungkap penyebabnya dan memastikan stok aman serta…

21 menit ago

Fajar/Fikri Juara China Open 2026, Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu Dunia

Fajar/Fikri mempertahankan gelar China Open 2026 setelah mengalahkan Kim/Seo dalam tiga gim dan meraih dua…

18 jam ago

Donor Darah hingga Cek Mata Gratis, Baksos IKTS Pekanbaru Diikuti Ratusan Warga

Bakti sosial IKTS Pekanbaru mengumpulkan 176 kantong darah dan melayani 250 warga untuk pemeriksaan kesehatan…

19 jam ago

Pemkab Rohul Siapkan Rp5,4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 Desa

Pemkab Rohul menyiapkan Rp5,4 miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 desa. Besaran Bankeu disesuaikan…

19 jam ago

Gubernur Riau Setujui Pengalihan Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu

Gubernur Riau menyetujui pengalihan aset Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu. Perbaikan jalan rusak…

20 jam ago