Categories: Nasional

Warga Bisa Berobat Menggunakan KTP

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman, bertempat di Balai Kediaman Wali Kota Dumai, Rabu (12/1).

Dalam penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai drg Ridhonaldi dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Fahri SKM, disaksikan oleh Wali Kota Dumai H Paisal SKM MARS dan Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH.

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Kota Dumai dengan kerja sama di bidang kesehatan. Hal ini tertuang dalam naskah perjanjian kerja sama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai Nomor: 440/DINKES-SEKRT/043 dan Nomor : 415.4/KS/PKS/2022/048 tentang pengelolaan dana dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan dan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan Menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Bupati H Muhammad Adil menjelaskan, bahwa kerja sama tersebut masuk dalam program strategis, yaitu untuk memberi jaminan kesehatan kepada warganya.

"Dengan adanya MoU bersama Pemko Dumai diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan dengan maksimal kepada warga Kepulauan Meranti. 100 persen warga Meranti telah dijamin kesehatannya. Tidak ada BPJS, cukup pakai KTP," ucapnya.

Hal ini disambut baik oleh Wali Kota Dumai H Paisal. Dikatakannya, Pemerintah Kota Dumai tentunya sangat mendukung penuh kerja sama yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pemerintah Kota Dumai khususnya di bidang kesehatan.

"Kita tahu bahwa RSUD Dumai merupakan rumah sakit rujukan regional. Dengan penandatanganan MoU, ini merupakan garansi bagi warga Kabupaten Kepulauan Meranti yang berobat atau ada masalah kesehatan wajib dilayani di RSUD Dumai, hanya dengan menggunakan KTP Meranti," ujarnya.

Turut hadir mendampingi Wali Kota Dumai, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Dumai H Yusrizal SSos MSi, Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Politik Fridarson SH MSi dan Kabag Kerja Sama Setdako Dumai Mulyono Ngadiyo SSos.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

11 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

12 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

14 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

15 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

15 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

15 jam ago