dpr-as-resmi-makzulkan-presiden-donald-trump
WASHINGTON (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat, Rabu (13/1/2021), resmi mengajukan pemakzulan kepada Presiden Donald Trump atas tuduhan menghasut pemberontakan. Pemakzulan diajukan terkait kerusuhan di Gedung Capitol yang menewaskan lima orang pada 6 Januaru lalu.
DPR menyetujui artikel pemakzulan yang menuduh Trump menghasut pemberontakan, dengan berfokus pada pidato yang disampaikannya kepada ribuan pendukung tak lama sebelum massa menyerang Gedung Capitol, Washington DC. Para pendukung Trump berupaya menghentikan sidang pengesahan kemenangan Joe Biden dalam Pilpes AS 2020.
Hasil pemungutan suara di DPR mendukung pemakzulan tersebut yakni 232 melawan 197. Dari total perolehan suara yang mendukung, 10 di antaranya berasal dari anggota Partai Republik.
"Presiden Amerika Serikat menghasut pemberontakan, pemberontakan bersenjata melawan negara kita. Dia harus mundur. Dia jelas membahayakan bangsa yang kita semua cintai," kata Ketua DPR, Nancy Pelosi, dikutip dari Reuters, Kamis (14/1/2021).
Namun upaya Demokrat menggulingkan Trump tidak mudah, mengingat waktu dengan pelantikan Joe Biden sangat dekat. Fokus dewan lebih diberikan kepada persiapan pelantikan, ketimbang membahas pemakzulan.
Pemimpin Mayoritas Senat dari Partai Republik, Mitch McConnell, dengan tegas menolak seruan Demokrat untuk mengadakan sidang darurat sesegera mungkin.
Beberapa politisi Partai Republik berpendapat, pemakzulan diajukan terburu-buru ketimbang melalui proses musyawarah, seperti dengar pendapat. Dia mendesak Demokrat membatalkan opsi ini demi persatuan nasional.
"Memberhentikan presiden dalam jangka waktu sesingkat itu akan menjadi kesalahan. Itu bukan berarti presiden bebas dari kesalahan. Presiden memikul tanggung jawab atas serangan pada Rabu di Kongres oleh massa perusuh," kata Kevin McCarthy, pemimpin Partai Republik di DPR.
Politikus Republik lainnya, Jim Jordan, menyebut Demokrat bertindak sembrono dan menuduh motif politik di balik pemakzulan.
"Ini tentang mengincar Presiden Amerika Serikat. Ini selalu tentang bagaimana mengincar presiden, apa pun yang terjadi. Ini obsesi," katanya.
Belum pernah dalam sejarah AS presiden dimakzulkan selama menjabat. Trump juga pernah dimakzulkan pada 2019, Bill Clinton pada 1998, dan Andrew Johnson pada 1868, namun selaku digagalkan oleh Senat.
Sumber: Reuters/News/CNN
Editor: Hary B Koriun
SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru meraih Best Implementer Awards Seameo Biotrop 2025 atas inovasi pertanian perkotaan…
Stok BBM dan elpiji di Indragiri Hilir dipastikan aman jelang Idulfitri. Namun harga cabai merah…
Jembatan gantung Sungai Gansal di Batang Gansal, Inhu resmi dibuka. Warga kini lebih mudah menyeberang…
Kebakaran lahan terjadi di Kelurahan Delima Pekanbaru. Api cepat menyebar, sementara seorang driver ojol berusaha…
Polda Riau menggelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lancang Kuning 2026. Bupati Siak menekankan sinergi pemerintah…
Pemkab Rohul menggelar pawai obor berjalan kaki untuk memeriahkan malam takbiran Idulfitri 1447 H, menggantikan…