ada-oknum-penghulu-mesum-di-kebun-sawit-akhirnya-dilepas
SIAK (RIAUPOS.CO) – Oknum Penghulu Kampung Langkai Kecamatan Siak Sy (53) diduga melakukan mesum dengan MD (40). Sontak hal ini menggegerkan masyarakat Siak, Selasa (14/1/2020).
Oknum Sy bersama pasangan sempat diamankan di Polsek Siak, namun akhirnya di lepas karena tidak ada aduan dari salah satu pihak keluarga bersangkutan ke Mapolsek Siak.
"Keduanya telah kita pulangkan kepada keluarga, karena tidak ada pengaduan dari salah satu keluarga bersangkutan. Kasus ini sifatnya dilik aduan," ujar Kapolres Siak melalui Kapolsek Siak Kompol Marto didampingi Kanit Reskrim Siak Iptu Yeri, Selasa (14/1/2020).
Sementara Camat Siak Tengku Indra Putra ketika dikonfirmasi membenarkan adanya oknum Penghulu Kampung Langkai diamankan Polsek Siak.
"Yang bersangkutan ( penghulu, red) telah di pulangkan tadi pagi," ungkap camat yang baru seminggu di mutasi sebagai Camat Siak ini.
Informasi diperoleh, oknum Penghulu Kampung Langkai Sy diamankan ke Mapolsek Siak berdasarkan dari kecurigaan warga yang melihat gerak gerik yang bersangkutan berada di perkebunan sawit sekunder 6 Kampung Buantan Besar Seni, 13 Januari 2020 sore bersama bukan pasangan sahnya MD.
Harga karet petani Kuansing kembali naik menjadi Rp20.125 per kilogram. Produksi meningkat seiring membaiknya harga…
Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.
Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.
Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.
Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.
PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.