Categories: Nasional

Polisi Tangkap Produsen Ekstasi Rumahan di Kampung Dalam

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tim opsnal Polsek Tampan melakukan penggerebekan terhadap pria berinisial RP alias Rekos (44). Bukannya tobat lantaran sudah dua kali masuk tahanan, residivis penyalahguna obat-obat terlarang ini kembali berulah dengan produksi ekstasi.

RP diringkus di rumahnya Jalan Khadijah Ali, Kampung Dalam, Senapelan, Pekanbaru, pada Sabtu (12/12/2020) pukul 01.00 WIB. 

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menyebut, tersangka diringkus beserta barang bukti narkoba jenis ekstasi dan alat pembuatnya.

“Menurut pengakuannya baru dua pekan yang lalu. Sebelumnya menjadi anak gawang selama dua bulan,” terangnya.

Dalam penangkapan itu kapolsek menggandeng Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko. Hasil penggeledehan ditemukan 34 butir ekstasi warna hijau merek blower, 12 ekstasi merek superman, lima butir ekstasi merek apel, 11 ekstasi merek instagram dan 15 ekstasi merek love berwarna coklat beserta alat pembuatnya.

“Pengakuan RP, ia belajar secara otodidak, mencontoh dari barang aslinya. Awalnya, tersangka RP menggunakan bahan tepung. Lantaran hasilnya berbeda, ia beralih ke bahan obat sakit kepala. Alasannya, lantaran dasarnya obat maka hasilnya akan seperti obat,” tutupnya.

 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: Afiat Ananda

Share
Published by

Recent Posts

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

4 jam ago

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

5 jam ago

Kebakaran Dini Hari di Marpoyan Damai, 12 Kios dan Dua Mobil Hangus

Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…

6 jam ago

Majelis Hakim Sudah Ditunjuk, Sidang Abdul Wahid Dimulai 26 Maret

PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…

6 jam ago

Cuaca Panas Terik, Rumput Median Jalan di Pekanbaru Menguning

Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…

6 jam ago

Bupati Siak Apresiasi Dukungan Pemprov Riau, Plt Gubri Soroti Perjuangan Afni

Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…

6 jam ago