Categories: Nasional

OSO Tolak Jadi Wantimpres, Ini Alasannya

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) menolak jabatan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Oesman mengatakan, walaupun dirinya tidak menjadi Wantimpres, namun akan menunjuk kadernya untuk menempati posisi tersebut.

“Ya ada, tapi itu rahasia (nama kader yang menggantikannya jadi Wantimpres),” ujar OSO di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12).

OSO berujar telah menyerahkan kepada Presiden Jokowi terkait nama kader Partai Hanura yang telah diajukannya tersebut. Hanura pun juga tetap mendukung pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Jadi kita enggak mau berandai-andai. Kita usulkan saja, kita enggak pernah memaksa dan meminta,” katanya.

OSO berujar, walaupun tidak mendapat jatah posisi menteri. Namun Hanura tidak akan berpaling dukungan. Hanura sudah memutuskan mendukung lima tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Hanura itu konsisten memberikan dukungan kepada presiden dan pemerintah,” ungkapnya.

OSO menjelaskan dirinya ingin tetap fokus di Hanura dan membesarkan partai‎. Sebab salah satu peraturan Wantimpres tidak boleh menjabat sebagai pimpinan partai politik.

“Karena hati nurani saya besar dengan partai, untuk jadi anggota Wantimpres harus tidak menjabat pimpinan partai politik,” tuturnya.

Sekadar informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19/2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

Nasihat dan pertimbangan itu disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.

Masa jabatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden berakhir bersamaan dengan masa berakhirnya jabatan Presiden atau berakhir karena diberhentikan oleh Presiden.

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kuansing Bersiap Jadi Tuan Rumah, 819 Peserta Ramaikan MTQ Riau

Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…

7 jam ago

Jalan Amblas Depan Kantor Gubernur Riau Langsung Diperbaiki, PUPR Bergerak Cepat

PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…

8 jam ago

Menjamur di Jalan Protokol, Bangunan Liar di Pekanbaru Segera Dibongkar

Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…

8 jam ago

Wako Pekanbaru Turun Tangan, Drainase dan Sampah Jadi Fokus Utama Atasi Banjir

Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…

8 jam ago

Pembelian Pertalite Tak Lagi Pakai Rekomendasi Desa, SPBU Inhu Dorong XStar

SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…

9 jam ago

Bapenda Pekanbaru Tindak Tegas, Hotel Penunggak Pajak Ditempeli Stiker

Bapenda Pekanbaru pasang stiker di hotel penunggak pajak di Jalan Sudirman. Sanksi tegas diberikan, izin…

10 jam ago