Lagi, Satu Pengedar Narkoba Ditangkap
DUMAI (RIAUPOS.CO) — Peredaran narkoba di Kota Dumai tak ada habis-habisnya. Satu pelaku ditangkap muncul pelaku lainnya. YS salah satunya, pria berumur 34 tahun itu kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Dumai. Warga Kota Dumai diduga terlibat dalam jaringan narkoba.
Ia diamankan Satnarkoba Polres Dumai saat berada di salah satu rumah Jalan Parit Pisang Mas, RT 007, Kelurahan Bagan Keladi, Kecamatan Dumai Barat,Kota Dumai, Kamis (12/12) dini hari.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat lebih kurang 400 gram. Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas, jika di tempat penangkapan dan pelaku menguasai dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan setelah memastikan barang bukti ada bersama pelaku. Petugas melakukan penangkapan. Tanpa perlawanan berarti pelaku berhasil diamankan dan kini sudah dibawa ke Mapolres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Satnarkoba Polres Dumai," ujar Kasubbag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Novarizal, Kamis (12/12).
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku jika berperan sebagai penjual dan perantara.(hsb)
Mitsubishi New Pajero Sport hadir dengan sasis ladder frame, mesin diesel bertenaga, dan teknologi keselamatan…
Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…
Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…
Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…
Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…
Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…