Lagi, Satu Pengedar Narkoba Ditangkap
DUMAI (RIAUPOS.CO) — Peredaran narkoba di Kota Dumai tak ada habis-habisnya. Satu pelaku ditangkap muncul pelaku lainnya. YS salah satunya, pria berumur 34 tahun itu kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Dumai. Warga Kota Dumai diduga terlibat dalam jaringan narkoba.
Ia diamankan Satnarkoba Polres Dumai saat berada di salah satu rumah Jalan Parit Pisang Mas, RT 007, Kelurahan Bagan Keladi, Kecamatan Dumai Barat,Kota Dumai, Kamis (12/12) dini hari.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat lebih kurang 400 gram. Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas, jika di tempat penangkapan dan pelaku menguasai dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan setelah memastikan barang bukti ada bersama pelaku. Petugas melakukan penangkapan. Tanpa perlawanan berarti pelaku berhasil diamankan dan kini sudah dibawa ke Mapolres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Satnarkoba Polres Dumai," ujar Kasubbag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Novarizal, Kamis (12/12).
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku jika berperan sebagai penjual dan perantara.(hsb)
Konflik Timur Tengah picu lonjakan harga minyak global. Indonesia dinilai rentan akibat ketergantungan impor energi…
Hotel Aryaduta Pekanbaru ikut Earth Hour dengan aksi padamkan lampu. Kampanye ini ajak masyarakat peduli…
Lampu jalan di Jalan Sudirman Pekanbaru banyak tak berfungsi. Pengendara mengeluh karena gelap dan rawan…
ASN Pemprov Riau wajib kembali masuk kantor usai WFA berakhir. Pengawasan diperketat, tak ada toleransi…
Pemko Pekanbaru dorong kabel fiber optik dipindahkan ke bawah tanah. Langkah ini untuk menata kota…
Kecelakaan maut di Minas, Siak, dua pengendara motor tewas setelah ditabrak truk tangki. Diduga truk…