tentang-apa-yang-harus-dilakukan-penegak-hukum-kepada-korban-kekerasan-begini-kata-puan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum untuk berpihak pada korban kekerasan dalam proses hukum.
Pasalnya, selama ini, korban kekerasan kerap kali kesulitan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya akibat pihak penegak hukum tidak memiliki perspektif korban.
"Aparat penegak hukum agar melindungi korban, jangan sampai korban kekerasan malah ikut jadi korban prosedur hukum," ujar Puan dalam acara Pekan Progresif FH Universitas Diponegoro, di Semarang, Sabtu (13/11/2021).
Menurut Puan, sejauh ini kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap dibiarkan. Padahal, jika berpedoman pada konstitusi, ia meyakini angka kekerasan terhadap perempuan dan anak semestinya 0 atau tidak ada sama sekali.
"Berapapun angkanya, yang namanya kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dibiarkan," tambah Puan.
Ia meminta pemerintah dan aparat untuk terus membangun Indonesia sebagai negara yang bebas dari kekerasan, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kita harus mewujudkan Indonesia yang anak-anaknya dapat tersenyum dalam hidupnya, yang bisa tumbuh dewasa dalam lingkungan yang aman dan bahagia," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan dalam acara Pekan Progresif yang mengangkat tema "Kebijakan Negara Dalam Menciptakan Ruang Aman Bebas Kekerasan Bagi Anak dan Perempuan" di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.
Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu
Empat tim juara Regional Riau memastikan tiket ke Piala Dunia Anak Indonesia 2026 tingkat nasional…
Pemkab Kepulauan Meranti membantah menerima Dana Reboisasi Rp23,15 miliar dan menegaskan hal itu tidak sesuai…
Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…
Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…