Categories: Nasional

Bupati Kukuhkan Gapoktan di Sinaboi

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong mengukuhkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Suluh Tani dibawah pimpinan Dedi Candra Manik. Pengukuhan dilakukan di Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, baru-baru ini.

Pengukuhan Gapoktan tersebut dilakukan sekaligus acara temu ramah perdana Bupati dan Wabup Rohil Afrizal Sintong – H Sulaiman bersama masyarakat Kecamatan Sinaboi. Usai dikukuhkan, Ketua Gapoktan Suluh Tani Dedi Candra Manik menyampaikan ucapan terimakasih kepada bupati dan wakil bupati yang telah melakukan pengukuhan secara langsung. 

Dedi Candra Manik menyebutkan, Gapoktan yang ia pimpin akan diberikan pembinaan dalam mengembangkan seluruh bentuk pertanian yang ada di Kecamatan Sinaboi. ‘’Kami juga akan meminta dukungan dan pembinaan dari pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi pertanian yang ada di wilayah ini,’’ katanya.

Ia juga berharap Pemda Rohil dan Dinas Pertanian memberikan perhatian dan membimbing seluruh petani yang ada di Kecamatan Sinaboi. Sehingga, para petani bisa makmur dan sejahtera. "Kami juga berharap Kecamatan Sinaboi ini bisa menjadi lumbung pertahanan pangan untuk Kabupaten Rohil, " katanya. 

Sementara itu, Bupati Afrizal Sintong dalam sambutannya berharap Gapoktan yang baru saja dikukuhkan dapat dilakukan pembinaan oleh Dinas-dinas terkait.”Kita berharap seluruh Gapoktan yang ada di Kecamatan Sinaboi ini dapat bekerjasama dengan dinas pertanian untuk menggali potensi yang ada disini,” katanya.

Apalagi sebut Bupati, Kecamatan Sinaboi memiliki potensi yang sangat besar dalam segi pertanian seperti sawah, perkebunan kelapa sawit maupun lainnya. (adv)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

4 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

4 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

5 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

5 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago