JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), kembali diamankan diduga terkait unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja yang berakhir rusuh. Kali ini yang ditangkap yakni Anggota Komite Eksekutif KAMI Syaganda Nainggolan.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Syaganda ditangkap pagi tadi di rumahnya. “Iya benar. Ditangkap di Depok tadi jam 04.00 WIB di rumahnya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/10).
Kendati demikian, Awi belum merinci ihwal kronologi penangkapan ini. Belum diketahui pula keterlibatan Syaganda dalam kerusuhan unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.
Awi hanya memastikan, jika Syaganda diduga telah melanggar Undang-undang ITE. Saat ini dia sudah dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri guna pemeriksaan. “Iya terkait ITE,” jelasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Medan juga menangkap Ketua KAMI Khairil Amri. Dia ditangkap terkait unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja yang berujung rusuh di Kota Medan, Sumatera Utara.
“Jadi KAMI Medan Khairi Amri ini sedang diperiksa di Polrestabes,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin saat dihubungi, Senin (12/10).
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…
DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…
Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…