Categories: Nasional

Mantan Direktur Jiwasraya Divonis Penjara Seumur Hidup

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018, Hary Prasetyo, divonis penjara seumur hidup. Dia dinilai terbukti melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp16,807 triliun.

Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meminta agar Hary Prasetyo divonis seumur hidup ditambah pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Hary Prasetyo secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama sebagaimana dakwaan primer. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama seumur hidup," ujar Ketua Majelis Hakim Susanti Arwi Wibawani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/10/2020).

Hakim menyampaikan, yang memberatkan terhadap Hary, yaitu perbuatannya dinilai menyebabkan kerugian negara hingga Rp16,807 triliun.

Selain itu, perbuatan Hary dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintah yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Perbuatan terdakwa bersifat terstruktur, sistematis dan masif terhadap asuransi Jiwasraya, perbuatan terdakwa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan asuransi dan pasar modal, terdakwa tidak merasa bersalah dan menyesal," ucap anggota majelis hakim.

Sementara yang meringankan, yaitu Hary dinilai tidak asal-asalan dalam mengambil keputusan dan bukan orang baru yang terjun di asuransi, pasar modal serta memiliki rekam jejak yang bagus.

"Hal itu menandakan terdakwa adalah SDM unggul yang layak diapresiasi untuk menyelamatkan asuransi Jiwasraya dari keterpurukan, namun terdakwa terperangkap dalam kepentingan pribadi dan tidak dibenarkan dengan alasan sehingga adil jika kepada ketiganya dijatuhi hukuman yang sama," kata hakim.

Sumber: Antara/News/JPNN
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

APBD Terbatas, Meranti Andalkan Program IJD untuk Benahi 9,6 Km Jalan

Pemkab Kepulauan Meranti mengusulkan tiga ruas jalan sepanjang 9,6 km masuk program IJD dengan kebutuhan…

21 jam ago

Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti Pekanbaru, Polusi Tertinggi Ketiga di Indonesia

Kabut asap karhutla masih menyelimuti Pekanbaru. Kualitas udara memburuk, AQI mencapai 171 dan 156 titik…

22 jam ago

Bentrokan Konflik Lahan 80 Hektare di Kuansing, 9 Orang Terluka

Bentrokan dua kelompok terkait konflik lahan 80 hektare terjadi di Kuansing. Sembilan orang terluka dan…

23 jam ago

Jalan Sontang-Duri Kembali Berlumpur, Truk Bermuatan Berat Banyak Terjebak

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan menggerus timbunan. Truk bermuatan berat kesulitan melintas dan terjebak…

23 jam ago

Erupsi 4 Gunung Bikin 8 Bandara Ditutup, 35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Batal

Erupsi empat gunung mengganggu penerbangan. Sebanyak 35 penerbangan dari dan ke Pekanbaru batal setelah delapan…

23 jam ago

Distribusi Tersendat, Semen di Rohul Langka hingga Warga Harus Antre

Kelangkaan semen di Rohul hampir sebulan membuat warga harus booking. Omzet toko bangunan turun hingga…

23 jam ago