Polisi Selidiki Pelaporan Akun Jerinx SID hingga Hanum Rais
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi terhadap akun Twitter @hanumrais, @JRX_SID, @fullmoonfolks, dan dua akun Facebook Jonru Ginting dan Gilang Kazuya Shimura yang diduga melakukan ujaran kebencian. Akun-akun ini dilaporkan karena mengomentari insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto yang terjadi di Pandeglang, Banten beberapa hari lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut.
“Sudah kita terima (laporannya, Red), kita selidiki,” kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (13/10).
Argo mengatakan, pihaknya berencana memanggil pelapor terlebih dahulu untuk dimintai keterangan sebelum memanggil saksi ahli dan terlapor. “Kita tunggu saja dari penyidik,” jelas Argo.
Sebelumnya, akun @hanumrais, @JRX_SID, @fullmoonfolks, dan dua akun Facebook Jonru Ginting dan Gilang Kazuya Shimura dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10). Akun-akun tersebut dilaporkan oleh seorang pria bernama Jalaluddin dengan tuduhan Pasal 28 ayat 2 ITE dan Pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946.
Sumber: Jawapos.com
Editor : E Sulaiman
PTPN IV PalmCo menegaskan komitmen kemitraan sawit berkelanjutan bersama petani binaan melalui akselerasi program Peremajaan…
Sebanyak 38 calon jemaah umrah di Riau gagal berangkat ke Tanah Suci akibat travel PT…
Bupati Rohul Anton menegaskan Gerakan Pramuka harus tetap menjadi garda terdepan pembentukan karakter generasi muda…
Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan penertiban lokasi prostitusi dan bioskop mini dilakukan secara rutin tanpa…
PSPS Pekanbaru berhasil mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas Semen Padang FC lewat gol tunggal Dimas…
Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu mencatat lonjakan kasus ISPA hingga 137 persen sepanjang Agustus-September 2026…