Categories: Nasional

Perizinan Usaha Hiburan Malam di Kota Dumai Diawasi Ketat

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal segera membentuk tim terpadu pengawasan perizinan usaha pariwisata di Kota Dumai. Hal tersebut, diketahui setelah Satpol PP melakukan rapat bersama tim organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Jumat (10/6).

Kepala Satpol PP Dumai Yuda Pratama mengungkapkan, hal ini untuk mewujudkan penyelenggaraan usaha pariwisata yang sesuai dengan norma agama dan nilai budaya sebagai perwujudan, pelaksaaan, manivestasi.

Selanjutnya, dari konsep hidup yang seimbang antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, manusia dengan sesamanya dan manusia dengan lingkungannya serta demi tertibnya penyelenggaraan perizinan di Kota Dumai, perlu segera dibentuk tim pengawasan terpadu.

"Kami dari Satpol PP Dumai akan melakukan pengawasan ketat terhadap hiburan malam yang melanggar aturan, dan izin usaha pariwisata yang ada, juga akan kita awasi," tegasnya, Ahad (12/6).

Yuda menerangkan, setelah melakukan rapat terkait pengawasan usaha dan izin usaha pariwisata, akan ada lanjutan rapat, Senin (13/6) di Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Dumai.

"Rencannya setelah rapat lanjutan kami akan membentuk tim, mulai dari tim pengawasan terpadu, yaitu memiliki kewenangan melakukan pengawasan untuk menilai kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan usaha dengan TDUP yang telah diterbitkan, serta membentuk tim lainnya," sebutnya.

Bukan hanya itu saja, tambahnya, pada Rapat lanjutan, pihaknya akan melaksanakan pembahasan draft Peraturan Walikota Dumai tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan di Kota Dumai.

"Ini kita lakukan agar tidak semena-menanya pengusaha hiburan malam untuk berinvestasi di Kota Dumai, serta mengingatkan kembali kepada pelaku usaha hiburan malam yang ada, agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan," jelasnya.

Ia mengaku, bahwa pengawasan terhadap operasional dan izin usaha pariwisata di Kota Dumai sangat perlu, mengingat banyak laporan dari masyarakat terkait izin dan operasional yang dipertanyakan.(mx12/rpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

18 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

19 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago