Categories: Nasional

Perizinan Usaha Hiburan Malam di Kota Dumai Diawasi Ketat

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal segera membentuk tim terpadu pengawasan perizinan usaha pariwisata di Kota Dumai. Hal tersebut, diketahui setelah Satpol PP melakukan rapat bersama tim organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Jumat (10/6).

Kepala Satpol PP Dumai Yuda Pratama mengungkapkan, hal ini untuk mewujudkan penyelenggaraan usaha pariwisata yang sesuai dengan norma agama dan nilai budaya sebagai perwujudan, pelaksaaan, manivestasi.

Selanjutnya, dari konsep hidup yang seimbang antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, manusia dengan sesamanya dan manusia dengan lingkungannya serta demi tertibnya penyelenggaraan perizinan di Kota Dumai, perlu segera dibentuk tim pengawasan terpadu.

"Kami dari Satpol PP Dumai akan melakukan pengawasan ketat terhadap hiburan malam yang melanggar aturan, dan izin usaha pariwisata yang ada, juga akan kita awasi," tegasnya, Ahad (12/6).

Yuda menerangkan, setelah melakukan rapat terkait pengawasan usaha dan izin usaha pariwisata, akan ada lanjutan rapat, Senin (13/6) di Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Dumai.

"Rencannya setelah rapat lanjutan kami akan membentuk tim, mulai dari tim pengawasan terpadu, yaitu memiliki kewenangan melakukan pengawasan untuk menilai kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan usaha dengan TDUP yang telah diterbitkan, serta membentuk tim lainnya," sebutnya.

Bukan hanya itu saja, tambahnya, pada Rapat lanjutan, pihaknya akan melaksanakan pembahasan draft Peraturan Walikota Dumai tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan di Kota Dumai.

"Ini kita lakukan agar tidak semena-menanya pengusaha hiburan malam untuk berinvestasi di Kota Dumai, serta mengingatkan kembali kepada pelaku usaha hiburan malam yang ada, agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan," jelasnya.

Ia mengaku, bahwa pengawasan terhadap operasional dan izin usaha pariwisata di Kota Dumai sangat perlu, mengingat banyak laporan dari masyarakat terkait izin dan operasional yang dipertanyakan.(mx12/rpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

BRK Syariah Resmikan Rahn Gadai Emas di Bintan, Solusi Pembiayaan Kini Makin Mudah

BRK Syariah resmi meluncurkan layanan Rahn Gadai Emas di Bintan untuk memperluas akses pembiayaan syariah…

20 jam ago

Menjangkau Pelosok, PLN Gencarkan Literasi Digital Kelistrikan di Tapung Hilir

PLN UIP Sumbagteng menggelar sosialisasi PLN Mobile di Tapung Hilir untuk memperluas literasi digital kelistrikan…

23 jam ago

Harga Karet Kuansing Makin Nanjak, Pekan Ini Tembus Rp20.125 per Kg

Harga karet petani Kuansing kembali naik menjadi Rp20.125 per kilogram. Produksi meningkat seiring membaiknya harga…

1 hari ago

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

2 hari ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

2 hari ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

2 hari ago