Categories: Nasional

Bunuh Penduduk Ukraina, Tentara Rusia Hadapi Sidang Kejahatan Perang

MOSKOW (RIAUPOS.CO) – Ukraina akan menggelar sidang kejahatan perang pertama yang dilakukan tentara Rusia selama invasi. Jadwal pasti sidang belum ditentukan. Namun, tersangka yang akan disidangkan sudah diungkap. Yakni, Vadim Shyshimarin.

Tentara Rusia yang berusia 21 tahun tersebut dituduh telah membunuh warga sipil tak bersenjata yang berusia 62 tahun. Peristiwa itu terjadi pada 28 Februari lalu di Chupakhivka.

Kantor Jaksa Agung Iryna Venediktova mengungkapkan, pada saat kejadian, pasukan Ukraina memukul mundur konvoi pasukan Shyshimarin. Dia dan empat tentara yang selamat akhirnya mencuri mobil.

Nahas, muncul seorang pria yang merupakan penduduk sekitar. Dia tengah bersepeda. Shyshimarin diminta menembak pria itu dari dalam mobil. Tujuannya agar tak melapor ke pasukan Ukraina.

”Pria itu meninggal di tempat hanya beberapa puluh meter dari rumahnya,” bunyi laporan Venediktova.

Tak diketahui bagaimana Shyshimarin bisa ditangkap. Namun, jika terbukti bersalah, dia dapat dijatuhi hukuman seumur hidup.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

10 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

16 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

19 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

19 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago