Categories: Nasional

Hari Ini, Dimulai Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag), pelunasan biaya haji tahap kedua dibuka mulai, Rabu (13/3) hari ini. Berbeda dengan pelunasan tahap pertama, pada pelunasan tahap kedua ini ada beberapa kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab, daftar nama jemaah calon haji (JCH) berhak lunas untuk tahap kedua itu sudah selesai disusun. Masyarakat yang masuk dalam daftar tersebut, bisa segera melakukan pelunasan.

Sesuai dengan jadwal Kemenag, pelunasan tahap kedua itu dibuka mulai 13–26 Maret. Saiful mengatakan, pengisian daftar JCH berhak lunas itu menyesuaikan dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kemenag. ’’Alhamudlillah Kemenag telah selesai melakukan verifikasi data,’’ katanya, Selasa (12/3).

Termasuk juga sudah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan. Sebab aturan yang berlaku mulai tahun ini, JCH wajib mengantongi hasil kesehatan dengan keputusan memenuhi istitoah terlebih dahulu. Baru setelah itu mereka berhak melakukan pelunasan ongkos haji.

’’Istitaah kesehatan menjadi syarat utama bagi jemaah haji reguler untuk melaksanakan pelunasan di tahap kedua ini,’’ katanya. Aturan ini juga berlaku untuk pelunasan tahap pertama dahulu. Bagi jemaah yang dinyatakan tidak istitoah, maka harus menunda atau terpaksa membatalkan pendaftaran hajinya.

Saiful lantas menyebutkan, beberapa kriteria JCH yang masuk dalam daftar berhak lunas tahap kedua ini. Kriterianya adalah jemaah yang masuk pelunasan tahap pertama tetapi mengalami gagal sistem saat pelunasan.

Kriteria berikutnya adalah jemaah haji reguler pendamping jemaah haji reguler lanjut usia. Lalu ada juga kriteria jemaah haji reguler yang terpisah dengan mahram atau keluarganya. Selain itu juga ada jemaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas.

Seperti diberitakan sebelumnya pelunasan biaya haji tahap pertama ditutup pada 23 Februari lalu. Saat itu tingkat pelunasannya mencapai 94 persen lebih. Data Kemenag menunjukkan ada 200.601 orang JCH yang melunasi biaya haji. Tahun ini kuota haji reguler ditetapkan sebanyak 213.320 orang. Sehingga sisa kuota itu dibuka pada pelunasan tahap kedua ini.(wan/jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sindikat SIM Palsu di Siak-Pekanbaru Terbongkar, 8 Tersangka Diamankan

Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…

2 jam ago

KPK Tetapkan 8 Tersangka OTT ATR/BPN, Sita Uang Rp106,3 Miliar

KPK menetapkan delapan tersangka dalam OTT ATR/BPN terkait dugaan suap HGB Summarecon dan menyita barang…

2 jam ago

YKAN dan LPHD Teluk Pampang Dorong Olahan Biota Mangrove Bernilai Ekonomi

YKAN dan LPHD Teluk Pampang mendorong warga mengolah biota mangrove menjadi produk makanan bernilai ekonomi…

3 jam ago

Tukang Ojek di Bengkalis Dibacok Penumpang, Kepala dan Tangan Terluka

Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…

1 hari ago

Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Gantikan

Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…

1 hari ago

3.500 Pramuka Ikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru, Wako Dorong Aksi Nyata

Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…

1 hari ago