Categories: Nasional

Hari Ini, Dimulai Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag), pelunasan biaya haji tahap kedua dibuka mulai, Rabu (13/3) hari ini. Berbeda dengan pelunasan tahap pertama, pada pelunasan tahap kedua ini ada beberapa kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab, daftar nama jemaah calon haji (JCH) berhak lunas untuk tahap kedua itu sudah selesai disusun. Masyarakat yang masuk dalam daftar tersebut, bisa segera melakukan pelunasan.

Sesuai dengan jadwal Kemenag, pelunasan tahap kedua itu dibuka mulai 13–26 Maret. Saiful mengatakan, pengisian daftar JCH berhak lunas itu menyesuaikan dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kemenag. ’’Alhamudlillah Kemenag telah selesai melakukan verifikasi data,’’ katanya, Selasa (12/3).

Termasuk juga sudah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan. Sebab aturan yang berlaku mulai tahun ini, JCH wajib mengantongi hasil kesehatan dengan keputusan memenuhi istitoah terlebih dahulu. Baru setelah itu mereka berhak melakukan pelunasan ongkos haji.

’’Istitaah kesehatan menjadi syarat utama bagi jemaah haji reguler untuk melaksanakan pelunasan di tahap kedua ini,’’ katanya. Aturan ini juga berlaku untuk pelunasan tahap pertama dahulu. Bagi jemaah yang dinyatakan tidak istitoah, maka harus menunda atau terpaksa membatalkan pendaftaran hajinya.

Saiful lantas menyebutkan, beberapa kriteria JCH yang masuk dalam daftar berhak lunas tahap kedua ini. Kriterianya adalah jemaah yang masuk pelunasan tahap pertama tetapi mengalami gagal sistem saat pelunasan.

Kriteria berikutnya adalah jemaah haji reguler pendamping jemaah haji reguler lanjut usia. Lalu ada juga kriteria jemaah haji reguler yang terpisah dengan mahram atau keluarganya. Selain itu juga ada jemaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas.

Seperti diberitakan sebelumnya pelunasan biaya haji tahap pertama ditutup pada 23 Februari lalu. Saat itu tingkat pelunasannya mencapai 94 persen lebih. Data Kemenag menunjukkan ada 200.601 orang JCH yang melunasi biaya haji. Tahun ini kuota haji reguler ditetapkan sebanyak 213.320 orang. Sehingga sisa kuota itu dibuka pada pelunasan tahap kedua ini.(wan/jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis memusnahkan 8,2 kg lebih sabu dan 5.005 pil ekstasi. Hingga Juli 2026, polisi…

11 jam ago

Harga TBS Sawit Riau Periode 29 Juli-4 Agustus 2026 Naik, Ini Besarannya

Harga TBS sawit mitra plasma Riau naik menjadi Rp3.985,26 per kg untuk periode 29 Juli-4…

11 jam ago

Kafe A Tak Berizin dan Sudah Tiga Kali Ditegur, Satpol PP Kuansing Siapkan Langkah Tegas

Razia pekat di Kuansing mengamankan dua LC dan minuman alkohol. Kafe A yang tak berizin…

12 jam ago

Polisi Temukan 8 Paket Sabu, Residivis Narkoba Kabur dengan Tangan Terborgol

Pria di Siak yang kedapatan membawa 8 paket sabu kabur ke semak dan kebun sawit…

12 jam ago

Waspada DBD! Kasus di Kuansing Melonjak, 100 Warga Terserang pada Mei

Sebanyak 251 kasus DBD tercatat di Kuansing dalam enam bulan 2026. Warga diminta waspada dan…

13 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Series Dumai Dimulai, 12 Tim Pelajar Berebut Jadi yang Terbaik

Riau Pos-HSBL 2026 memasuki series Dumai pada 29 Juli-1 Agustus. Sebanyak 12 tim putra dan…

14 jam ago