polisi-gagalkan-impor-kuning-telur-asin-rp1-m
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi menggagalkan impor ilegal 15 ton kuning telur asin atau frozen egg yolk yang diduga dilakukan PT ABN. Tindakan itu mampu menjaga harga di pasaran. Sebab, bila telur senilai Rp1 miliar tersebut berhasil masuk, suplai bakal berlebih sehingga harga bisa turun drastis.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Daniel Tahi Monang Silitonga menuturkan, kuning telur tersebut diimpor dari India. Rencananya, kuning telur itu digunakan sebagai bahan baku produksi. ”Padahal, impor tersebut masuk barang larangan terbatas,” ujarnya.
Telur itu dimasukkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Setelah diungkap Bareskrim, kasus tersebut akan ditangani Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN). ”Yang bertugas mengawasi dan menindak PKTN,” katanya.
Daniel menyatakan, karena barang itu masuk daftar larangan, proses impornya dipastikan tidak memiliki dokumen. Baik dari Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Pertanian. ”Jelas ilegal,” ucapnya.
Menurut dia, hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka. Namun, pasti dilakukan langkah administratif agar kuning telur tersebut tidak diperdagangkan. ”Telur ini akan dimusnahkan setelah ini,” ungkapnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…
Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…
Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…
PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…
Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…
Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…