Categories: Nasional

Penyalahgunaan Narkoba, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Pemberantasan tindak pidana narkoba kembali dilakukan Polres Rohil. Terlibat penyalahgunaan narkoba, tiga warga diamankan polisi dari dua lokasi berbeda.

Pengungkapan pertama dilakukan Sat Narkoba Polres Rohil, yang berhasil mengagalkan peredaran sabu seberat 5,38 gram dari seorang tersangka pengedar pada Senin (10/1/2021) kemarin.

"Diamankan diduga pengedar, bernama DS  (30 Tahun) warga Balam Sempurna Kota, Kecamatan Balai Jaya, dia diamankan saat tengah bertransaksi sabu di area  perkebunan daerah Balam KM  21, Kecamatan Bangko Sempurna," ujar Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Rabu (12/1/2021) kemarin.

Dijelaskan Juliandi, pengungkapan penyalahgunaan narkotika dilakukan Sat Narkoba Polres Rohil setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di perkebunan yang tidak jauh dari pemukiman warga tersebut sering terjadi transaksi sabu-sabu.

Informasi itu ditindaklanjuti Kasat Narkoba Polres Rohil  AKP Noki Loviko SH MH yang memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan serangkaian penyelidikan guna memastikan informasi  dari masyarakat tersebut.

Sampai di lokasi, tim menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Namun saat dilakukan penangkapan hanya satu orang yang berhasil diamankan.

Terpisah Tim Opsnal Polsek Kubu mengamankan dua warga Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam karena penyalahgunaan narkoba, Selasa (11/1/2021).

Tersangka yakni AN  (31) dan EI (31) yang diamankan di kediaman AN di Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kubu Babussalam.

AKP Juliandi mengatakan terkait dengan pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sabu dengan berat kotor 7,54 gram.

Pengungkapan tersebut tambahnya pasca adanya informasi terkait penyalahgunaan narkoba dan tim opsnal Polsek Kubu melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

"Dari pengeledahan ditemukan bungkusan plastik bening berisikan diduga narkoba jenis sabu, satu timbangan selain itu ditemukan sebungkus plastik bening lainnya berisikan narkoba juga," katanya.

Saat ditanyakan petugas, kata Juliandi, tersangka AN mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang dimana EI berperan sebagai temannya untuk menjemput narkoba tersebut ke daerah Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

1 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

1 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

2 hari ago

Satu Tim dengan Sang Putra, Kebahagiaan Coach Suryo Dampingi Debut Alif di Firstman

Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…

2 hari ago

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

3 hari ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

3 hari ago